Kendari, Sultraupdate.id -Jaringan Advokasi dan Perlindungan Hak Sulawesi Tenggara (Jarak-Sultra) sebelum nya telah menggelar Aksi unjuk rasa guna mendesak Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Kapolda – Sultra) untuk mengusut tuntas Kasus penembakan yang terjadi di desa cempedak kecamatan Laonti kabupaten konawe selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) di perempatan Lampu Merah Pasar Baru, Jum’at, 01/12/2023.
Dalam aksi tersebut puluhan masa meminta agar oknum polairud segera ditetapkan sebagai tersangka pelaku penembakan 4 orang warga nelayan desa cempedak kecamatan Laonti konsel.
Ketua Jarak-Sultra Sarman Al Ausy, saat Diwawancarai mengungkapkan bahwa jika tuntutan yang telah disampaikan soal penegakkan hukum kasus penembakan nelayan di laonti tidak mendapat atensi yang baik dari pihak kepolisian dirinya akan konsolidasi besar besaran dan akan menggelar Aksi unjuk rasa di Mapolda Sultra dalam waktu dekat.
“Saya pastikan jika tuntutan kami tidak di indahkan maka kami akan gelar aksi di polda Sultra saya pastikan itu jika beberapa tuntutan kami tidak di indahkan maka kami akan adakan aksi besar besaran di Mapolda Sultra.”Tegasnya.
Diketahui beberapa poin tuntutan Jarak Sultra sebagai berikut :
1.Meminta kepada kapolda sultra untuk mencopot Dir Polairud Sultra, karena di anggap lalai dalam menjalankan tugas dan fungsi nya.
2. Meminta kepada pihak KAPOLDA SULTRA untuk segera menetapkan oknum polairud sebagai tersangka penembak 4 warga Laonti
3. Meminta kepada pihak Kapolda Sulawesi Tenggara untuk memundurkan diri dari jabatan nya ketika tidak mampu menyelesaikan kasus tersebut.
4. Meminta kepada KAPOLRI untuk kiranya meninjau dan mencopot Kapolmda Sulawesi Tenggara
Komentar