Dua Dekade Tanpa CSR: Akademisi Datang Bongkar Fakta Ketimpangan di Puuwanggudu

Konawe Utara. Sultraupdate.Id – Di tengah kayanya sumber daya alam, Desa Puuwanggudu justru terus bergulat dengan banjir, ketimpangan pembangunan, dan ketidakjelasan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan tambang di sekitarnya. Melihat kondisi tersebut

Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (UHO) bersama Universitas Tadulako (Untad) melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat Kolaborasi Nasional di Desa Puuwanggudu, Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara, pada 18 November 2025.

Kegiatan bertema “Pemberdayaan Masyarakat yang Terdampak oleh Pengelolaan Pertambangan Melalui Optimalisasi Program CSR” ini dihadiri 37 peserta dan berlangsung hangat di balai desa.

Dalam kegiatan tersebut, berbagai persoalan mendasar warga dibahas secara terbuka, mulai dari sejarah banjir yang tak kunjung usai hingga ketimpangan manfaat dari aktivitas pertambangan yang mengelilingi wilayah mereka.

Sejarah Panjang Banjir dan Desa Kaya SDA

Kepala Desa Puuwanggudu memaparkan bahwa wilayah mereka telah lama dikenal rawan banjir sejak era kolonial Belanda. Bahkan pada abad ke-18, Belanda disebut melarang pembangunan permukiman di sebagian wilayah Wanggudu karena ancaman banjir yang terus berulang. Relokasi masyarakat kala itu melahirkan desa yang kini dikenal sebagai Puuwanggudu.

BACA JUGA :  Ketua KNPI Wolo Dukung Percepatan Pembangunan Smelter Merah Putih PT. CNI

Catatan banjir menunjukkan intensitas yang terus berulang dari tahun 1929 hingga 2024. Banjir terbesar terjadi pada 2019 dengan ketinggian air mencapai 4 meter dan menghanyutkan sedikitnya 36 rumah warga. Kondisi ini diperparah dengan aktivitas pertambangan yang intensif di sekitar desa.

Padahal, Puuwanggudu menyimpan kekayaan sumber daya alam seperti nikel, kayu, rotan, dan damar. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa sejak 2005 masyarakat belum pernah menerima program CSR dari perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut.

Mayoritas penduduk desa, sekitar 99 persen bekerja sebagai petani, pedagang kecil, buruh, dan peternak, mengaku pendapatan mereka semakin tertekan akibat dampak lingkungan dari pertambangan. Perubahan aliran air, kerusakan akses ekonomi, serta meningkatnya kerentanan terhadap banjir menjadi persoalan utama.

Dalam pemaparannya, akademisi Fakultas Hukum UHO, Dr. Sabaruddin Sinopoy, SH., M.Hum., menekankan bahwa perusahaan tambang memiliki tanggung jawab besar terhadap masyarakat terdampak.

“CSR tidak boleh hanya formalitas. Masyarakat harus menerima manfaat nyata, terutama mereka yang terdampak langsung aktivitas pertambangan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Polres Konawe Utara Gelar Cipkon KYRD Dan Colling System Pilkada Damai 2024

Sementara itu, Kepala Desa Puuwanggudu, Jumran Amin, S.Sos, menyoroti ketidakadilan yang dirasakan warganya.

“Orang lain mungkin mendapat manfaatnya, tetapi kami yang merasakan imbasnya. Pada 2019, 36 rumah hanyut, tapi sampai sekarang masyarakat belum merasakan CSR meski dampaknya terus kami tanggung,” ujarnya.

Rekomendasi Strategis: Dari Peta Risiko Banjir hingga Penguatan Literasi CSR

Diskusi berlangsung interaktif, mencakup sejarah desa, siklus banjir, potensi sumber daya alam, serta aspirasi masyarakat yang selama hampir dua dekade tidak tersentuh program CSR.

Tim pengabdian kemudian menyusun sejumlah rekomendasi strategis, antara lain:

1. Pendampingan lanjutan dari UHO dan Untad untuk advokasi kebijakan CSR

2. Penyusunan peta risiko banjir yang lebih komprehensif

3. Penguatan literasi dan regulasi CSR di tingkat pemerintah desa

4. Program pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal

Harapan Baru untuk Puuwanggudu

Kegiatan kolaborasi ini diharapkan menjadi titik awal kerja sama berkelanjutan antara akademisi dan masyarakat, guna memperkuat perlindungan sosial, lingkungan, dan pemulihan kesejahteraan warga Puuwanggudu di tengah tekanan aktivitas pertambangan.

Komentar