Pemkab Konsel Serahkan SK PPPK dan PNS Purnapraja, Bupati Tekankan Manajemen Talenta

Konawe Selatan, Sultraupdate.id – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Pemkab Konsel) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sekaligus SK Pengangkatan 100 Persen Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi Purnapraja STPDN. Penyerahan SK berlangsung saat apel pagi di Pelataran Kantor Bupati Konawe Selatan, Senin (12/10/2026).

Penyerahan SK dipimpin langsung oleh Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, didampingi Wakil Bupati Wahyu Ade Pratama Imran, Sekretaris Daerah (Sekda) Ichsan Porosi, Kepala BKPSDM Pujiono, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran ASN lingkup Pemkab Konsel.

Dalam arahannya, Irham Kalenggo menegaskan bahwa perpanjangan perjanjian kerja PPPK bukan sekadar proses administrasi rutin, melainkan bentuk apresiasi atas dedikasi pegawai.

“Perpanjangan perjanjian kerja ini bukanlah formalitas birokrasi semata, melainkan wujud nyata pengakuan dan apresiasi Pemkab Konawe Selatan atas kinerja, dedikasi, dan pengabdian tulus yang telah Saudara tunjukkan,” ujar Irham.

Bupati juga memberi pengarahan khusus kepada para Purnapraja STPDN yang resmi berstatus PNS penuh. Ia berharap para aparatur muda dapat menjadi motor penggerak inovasi di instansi masing-masing.

BACA JUGA :  Koalisi Daratan Kepulauan, Pemuda Sultra Inisiasi Pembentukan KAWAN Milenial Sultra Ruksamin

“Kehadiran Anda harus menjadi katalisator inovasi, membawa semangat muda yang responsif, dan siap menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan berbagai dinamika di tengah masyarakat,” lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati mengungkapkan Pemkab Konsel telah menerima SK persetujuan dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penerapan Manajemen Talenta. Langkah ini menjadi transformasi penting dalam penataan karier ASN berbasis sistem merit.

“Sistem merit menuntut Saudara berkompetisi secara sehat, beradu inovasi, kompetensi, dan menghasilkan kinerja unggul. Kinerja yang baik, rekam jejak bersih, dan integritas tinggi adalah satu-satunya penentu karier Saudara di Pemkab Konawe Selatan,” tegas Bupati.

Selain penyerahan SK, Bupati menyoroti proses pemberkasan tenaga paruh waktu. Dari sekitar 4.000 tenaga paruh waktu, baru sekitar 600 orang yang memenuhi syarat dokumen perpanjangan. Terkait hal itu, ia menginstruksikan para pimpinan OPD untuk segera mendorong jajarannya melengkapi berkas administrasi.

BACA JUGA :  Safari Ramadhan di Kec. Asera H. Ikbar Ajak Optimalkan Momen Ramadhan Sebaik Mungkin

“Saya minta kepala OPD segera menyampaikan kepada mereka untuk melengkapi dokumen. Jika sampai batas waktu tidak diindahkan, apa boleh buat, hanya 600 orang itu yang kita perpanjang,” ingatnya.

Menutup arahannya, Irham memberi apresiasi kepada ASN yang disiplin dan hadir tepat waktu, serta meminta pengawasan disiplin ditingkatkan. Ia juga mengimbau instansi teknis seperti Damkar, Satpol PP, dan BPBD, serta masyarakat untuk bersiap menghadapi musim kemarau. Di samping itu, para kepala OPD diminta memaksimalkan penyerapan anggaran dan penyelesaian Surat Pertanggungjawaban (SPJ) menjelang akhir tahun anggaran.

Perpanjangan kontrak kerja PPPK kali ini mencakup 17 orang formasi tahun 2024 tahap II dengan masa perjanjian kerja tiga tahun. Sementara itu, SK Pengangkatan 100 persen PNS diserahkan kepada empat orang Purnapraja STPDN.

Rangkaian acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari jajaran pimpinan daerah kepada para penerima SK dan foto bersama.

Komentar