Konawe Selatan, Sultraupdate.id – Sebanyak 24 orang Pengawas Kelurahan Desa (PKD) se-Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan resmi dilantik oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Angata (Panwas), Ardan di Aula Balai Serba Guna Kecamatan Angata. Senin, 06/02/2023.
Usai melantik, Ketua Panwas Kecamatan Ardan menegaskan pembentukan PKD dalam rangka mengawal jalannya pemilu ditingkatan desa/kelurahan.
“PKD dibentuk untuk melaksanakan tugas menjaga integritas, moralitas dan profesionalisme, serta mengawasi peserta pemilih dengan adil dan setara. Prinsip tersebut berdasar pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum,”ujarnya.
Lanjut Ardan, kedepan, pihaknya akan kembali membentuk pengawas TPS untuk membantu melakukan pengawasan saat pemungutan suara
“Untuk masa kerja PKD ini terhitung dari bulan Februari sampai bulan Maret 2024,”terangnya.
Dalam acara pelantikan serentak PKD se-Kecamatan Angata turut dihadiri unsur pimpinan Panwaslu Kecamatan, PPK Kecamatan, Polsek Angata, Kepala KUA Kecamatan Angata, dan 24 PKD se kecamatan Angata.
Komentar