Bombana, Sultraupdate.id – Penjabat (PJ) Bupati H. Burhanuddin membuka acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bombana tahun 2024. Jum’at, 17/03/2023 di aula Tanduale Kantor Bupati Bombana.
Pada acara tersebut PJ. Bupati Bombana H. Burhanuddin mengatakan Musrembang RKPD tahun 2024 merupakan momentum strategis dalam
menghasilkan rencana program dan kegiatan pembangunan yang lebih aspiratif, transparan dan akuntabel.
Terkait agenda tersebut, pihaknya juga membeberkan beberapa hal terkait dengan capaian kinerja indikator makro pembangunan Kabupaten Bombana yaitu indeks pembangunan manusia (IPM) di Kabupaten bombana tahun 2022 berada pada peringkat 5 dari 17 Kabupaten/kota Se-Sulawesi Tenggara dengan nilai 66,81 poin. Dimana nilai IPM tersebut disebabkan masih rendahnya angka rata-rata lama sekolah yang berkisar pada 8,05 tahun dan angka harapan hidup yang baru mencapai 69,20 tahun.
Setelah terjadi wabah pandemi covid-19 pada tahun 2020, kondisi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bombana terus mengalami peningkatan, hal tersebut terlihat dari tingkat pertumbuhan ekonomi pada tahun 2022 yang berada pada angka 5,11 persen di mana pada sebelumnya 2021 hanya mampu tumbuh sebesar 3,49 persen.
“Pendapatan perkapita mencerminkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bombana,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bombana, Husrifnah Rahim mengatakan setelah di lakukan penyelarasan, klarifikasi dan sinkronisasi program serta kegiatan proritas pembangunan Provinsi tahun 2024, ada 1.767 usulan yang di terima.
Jumlah keseluruhan usulan sebanyak 2.154, terdiri dari usulan pokir DPRD sebanyak 426 usulan, usulan Musrembang sebanyak 1.728 usulan. Jumlah usulan yang terverifikasi sebanyak 1.767 yang terdiri dari usulan Pokir DPRD sebanyak 426 usulan dan usulan musrenbang sebanyak 1.341 usulan dan usulan yang tidak terverifikasi atau dikembalikan sebanyak 387 usulan.
“setelah proses klarifikasi dan sinkronisasi 1.767 usulan yang di terima terdiri dari usulan pokok-pokok pikiran DPRD sebanyak 426 dan usulan musrenbang 1.341 usulan,” Jelasnya
“selain itu beberapa usulan yang dikembalikan di karenakan bukan merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten, namun usulan tersebut tetap akan di koordinasikan dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat,” Pungkasnya.
Laporan : Muis
Komentar