Masyarakat Pemilik Lahan Tolak Rencana Sertifikasi Tanah Yang Dilakukan TNI AU

Konawe Selatan, Sultraupdate.id – Masyarakat, Desa Rambu Rambu Jaya, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) gelar aksi demonstrasi terkait penolakan rencana sertifikasi tanah yang akan dilakukan oleh pihak TNI Angkatan Udara (AU) di Desa Rambu Rambu Jaya.

Masyarakat mengklaim, jika rencana tersebut merupakan tindakan sepihak yang kemudian dilakukan oleh pihak TNI AU, tanpa melakukan kordinasi terlebih dahulu pada masyarakat yang merupakan pemilik lahan.

Dalam Aksi tersebut, Rusdin. S.PT mengungkapkan jika aksi yang lakukan merupakan bentuk penolakan masyarakat Desa Rambu Rambu Jaya. Yang mana pihak TNI AU telah melakukan paksaan menyerobot lahan masyarakat,
dan kemudian akan melakukan sertifikasi secara paksa tanpa ada konfirmasi dan diskusi terlebih dahulu oleh masyarakat setempat.

“Ini bentuk keserakahan TNI AU yang ingin menguasai lahan kami, bahkan tidak melakukan diskusi sebelum melakukan tindakan sertifikasi. Olehnya itu, kami selaku masyarakat menolak keras rencana tersebut yang akan dilakukan oleh pihak TNI AU,” ungkapnya saat di konfirmasih usai menggelar demonstrasi. Sabtu, 15/07/2023

Rusdin menilai, jika tindakan tersebut merupakan bentuk pemaksaan dan tidak memiliki dasar hukum atas kepemilikan lahan. Meski dengan status yang sama, namun masyarakat lebih dahulu mendiami dan menggarap wilayah lahan tersebut untuk bercocok tanam hingga saat ini.

BACA JUGA :  98 PNS Lingkup Pemerintah Konut Terimah Saatyalencana Dari Presiden

“Karena kami anggap ini bagian dari pemaksaan sudah jelas-jelas mereka tidak punya dasar untuk mensertifikasi tanah atau lahan masyarakat. Tidak jelas dasar hukum mereka tapi tiba-tiba mau mengklaim kalau ini milik TNI AU, jadi kami juga masyarakat menolak dengan keras. Ini peninggalan nenek moyang kami yang harus kami jaga dan pertahankan,” Tukasnya

Dia menegaskan jika persoalan ini, pihaknya bersama masyarakat lainya takkan tinggal diam, serta mengharamkan pihak terkait untuk melakukan sertifikasi. Jika hal tersebut tak kunjung ada penyelesaian maka aksi jilid dua akan digelar secara besar-besaran

“Apapun yang terjadi kami tetap menolak dan haram hukumnya pihak TNI AU melakukan sertifikasi apalagi tujuan mereka mau jadikan lahan ini sebagai bisnis kepentingan. Kami punya dasar terkait tanah atau lahan sangat jelas ini peninggalan nenek moyang kami, sementara TNI AU itu datang belakangan, tiba-tiba mau datang mengklaim,” Tegasnya

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Rambu Rambu Jaya. Rusmin Suaib, mengungkapkan bahwa aksi yang digelar hari ini merupakan kesepakatan bersama masyarakat, dan tentunya ini merupakan tanggung jawab kami selaku pemerintah desa.

“Saya selaku pimpinan yang bertanggung jawab sepenuhnya di desa akan terus mengawal masyarakat dalam memperjuangkan hak nya. Kami tidak akan biarkan pihak AURI atau TNI AU masuk menyerobot paksa lahan kami, lahan masyarakat Desa Rambu Rambu Jaya. Karena ini akan jadi polemik berkepanjangan jika tidak ada penyelesaian kami akan terus menolak sampai keinginan masyarakat terpenuhi,” Jelasnya

BACA JUGA :  KPU Konsel Tekankan Badan Adhoc Agar Kelola Anggaran Secara Transparansi dan Akuntabel

Dirinya berharap, dengan adanya kasus ini pihak pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) agar melakukan langka-langka yang bijak serta keputusan yang setara
dan tidak memihak kepada satu sisi saja, terlebih pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk tidak berpihak kepada TNI AU saja melainkan harus memberikan keadilan pada masyarakat selaku pemilik lahan yang nota bene menginginkan keapsahan tanah berupa sertifikat

“Jangan hanya pihak TNI yang di akomodir permintaan nya sementara masyarakat dihalangi yang harus diprioritaskan untuk sertifikasi tanah itu masyarakat bukan pihak TNI,” tandasnya

Diketahui rencana sertifikasi tanah yang akan dilakukan oleh pihak BPN atas permintaan TNI AU, namun agenda tersebut dibatalkan oleh masyarakat sehingga pihak BPN tidak sempat hadir di lokasi untuk melakukan sertifikasi.

Penulis: sarman

Editor : Redaksi

Komentar