Kendari, Sultraupdate.id – Puluhan Massa yang tergabung dalam Front Pemuda dan Mahasiswa Peduli HAM (FPMP-HAM) menggelar Aksi unjuk rasa guna mendesak Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Kapolda -Sultra) untuk mengusut tuntas Kasus penembakan yang terjadi di desa cempedak kecamatan Laonti kabupaten konawe selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) di depan MAPOLDA (Sultra), Kamis, 07/12/2023.
Dalam aksi tersebut Front Pemuda dan Mahasiswa Peduli HAM Sulawesi Tenggara (Sultra) (FPMP-HAM) meminta agar adanya keadilan dalam pengungkapan kasus penembakan yang dilakukan oleh oknum polairud dan meminta agar segera ditetapkan sebagai tersangka pelaku penembakan 4 orang warga nelayan desa cempedak kecamatan Laonti konsel yang sampai hari ini sudah dua orang yang tewas.
Penanggung Jawab aksi Taycy, dalam orasinya mendesak kapolda sultra agar memberikan kepastian hukum dan transparansi kasus penembakan nelayan di laonti konsel, serta meminta dalam pengungkapan kasus tersebut harus benar benar di ungkap dan memberikan kejelasan terkait penetapan dua orang oknum Polairud terduga tersangka.
“Saya meminta kepada pihak kapolda sultra agar segera menetapkan kedua orang oknum polairud terduga pelaku pembunuhan nelayan di laonti konsel, “Pintanya.
Lanjut taicy, Jika tuntutan kami tidak di indahkan maka kami akan menggelar aksi lebih besar lagi dari ini di depan polda Sultra kami pastikan itu jika beberapa tuntutan kami tidak di indahkan,”Tegasnya.
Ditempat yang sama, Erlan Selaku orator dalam orasinya menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan hari ini merupakan aksi kemanusiaan aksi damai yang dimana dalam aksi tersebut semata mata untuk meminta agar pihak kepolisian benar benar mengungkap kasus tersebut serta meminta agar adanya keterbukan dan transparansi.
“Kami sangat mengutuk keras tindakan represif yang dilakukan oleh oknum polairud atasn dugaan kasus penembakan nelayan tersebut tetapi terlepas dari itu kami juga sangat berharap agar pihak Polda sultra benar benar memberikan keadilan karena ini berbicara Hak Asasi Manusia.”Ungkap Erlan dalam orasinya.
Diketahui beberapa poin tuntutan (FPMP-HAM) sebagai berikut :
1.Mendesak kepada kapolda sultra untuk memberikan kepastian hukum dan transparansi mengenai penembakan nelayan di laonti konsel.
2. Mendesak KAPOLDA SULTRA untuk segera menetapkan dua oknum polairud sebagai tersangka penembak 4 warga Laonti
3. Meminta kepada pihak Kapolda Sulawesi Tenggara untuk segera memproses pelanggaran etik yang dilakukan oleh dua oknum polairud
4. Meminta kepada Polda Sultra untuk mengikutsertakan kuasa hukum dalam mengawal proses BAP korban penembakan.
Sementara itu, Kasubdit Propam Polda Sultra AKP Eko Purwanto, yang menerima masa aksi Mengungkapkan bahwa saat ini pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang anggota Polairud dan Empat Orang masyarakat untuk selanjutnya akan dilakukan pengungkapan kasus tersebut.
“Pada tanggal 28 November lalu kami sudah melakukan gelar perkara atas kasus tersebut dari hasil penyelidikan kami menduga, ini masih dugaan bahwa oknum anggota yang di duga melakukan penembakan tersebut itu melanggar kode etik Sehingga para peserta gelar sepakat bahwa ini kategori pelanggaran sedang dan berat.”Beber Purwanto saat menerima masa aksi.
Sebelumnya lanjut Purwanto, Kami sudah lakukan pemeriksaan kepada tiga orang anggota Polairud dan 4 orang saksi dalam hal ini masyarakat yang di antaranya dua orang yang sama samaa korban pada saat itu didalam bodi batang serta dua orang masyarakat yang berada didalam bodi batang yang berangkat bersama anggota, “Pungkasnya.
Diwawancarai terpisah Ketua BEM IAIN Kendari, Ashabul Akram, menuturkan bahwa Sebagai ketua Dema IAIN Kendari Dengan adanya Gerakan ini sangat berharap sebesar-besarnya kepada aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini pihak kepolisian Daerah Sulawesi tenggara untuk sekiranya menyelesaikan kasus tersebut dengan baik dan transparan.
“Hukum di Sultra ini harus tetap tegak lurus, Kapolda harus segera menuntaskan kasus penembakan 4 nelayan di kecamatan laonti, dan Dalam kasus ini saya harapkan Kapolda harus transparan dalam setiap tahapan penyelesaiannya, orang yang dibunuh lalu diberikan santunan sama saja menginjak-injak harga diri dan martabat keluarga korban,”Tuturnya saat di wawancarai.
Lanjut Ashabul, Bukan santunan yg diinginkan oleh pihak keluarga korban tetapi keadilan terhadap korban yang kemudian nyawanya diambil begitu saja secara instan.
“Kapolda harus mengevaluasi internal kepolisian Daerah Sulawesi tenggara, karena yang mencederai atau mencoreng nama baik penegak hukum di Sultra ini berasal dari internal kepolisian itu sendiri, siapa lagi yang mau di percaya jika kemudian integritas dan kredibilitas kepolisian cacat secara struktural. “Tandasnya.
Komentar