Konawe Utara. Sultraupdate. Id- Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Konawe Utara melalui Ketua DPD KNPI Konut, Khiroto Alam Ahmad, kembali menyuarakan kecaman keras terhadap PT Sultra Sarana Bumi (SSB) terkait dugaan pemberhentian karyawan lokal secara sepihak tanpa alasan jelas serta indikasi adanya pungutan liar (pungli) dalam proses perekrutan tenaga kerja.
Khiroto menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak-hak pekerja lokal sekaligus mencederai prinsip keadilan dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang semestinya dijalankan oleh manajemen tambang.
“Kami mengecam keras tindakan PT SSB yang memberhentikan karyawan lokal tanpa alasan jelas dan diduga melakukan pungutan liar dalam perekrutan tenaga kerja. Praktik seperti ini tidak dapat dibiarkan dan harus diusut secara transparan,” tegas Iton (sapaan akrabnya).
Ia menambahkan bahwa dugaan pungli tersebut memperburuk citra perusahaan serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, mengingat peluang kerja bagi putra-putri daerah merupakan aspek penting bagi kesejahteraan ekonomi lokal.
Dalam pernyataannya, Khiroto turut meminta pimpinan daerah, yakni Bupati Konawe Utara dan Ketua DPRD Konawe Utara, untuk segera mengambil langkah tegas menyikapi persoalan ini. Menurutnya, para pemimpin daerah memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan tenaga kerja lokal mendapat perlindungan dan kesempatan kerja yang adil.
“Kami meminta Ketua DPRD dan Bupati Konawe Utara untuk segera memanggil manajemen PT SSB. Ini bukan persoalan kecil, ini menyangkut hak tenaga kerja lokal Kabupaten Konawe Utara yang wajib dilindungi,” ujar mantan Ketua Cabang PMII Kota Kendari itu.
Ia juga menekankan bahwa keberadaan perusahaan tambang di daerah harus menghadirkan manfaat bagi masyarakat, bukan sebaliknya menimbulkan ketidakadilan maupun praktik yang merugikan.
KNPI Konawe Utara kembali menegaskan desakan kepada Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan investigasi menyeluruh atas dugaan pelanggaran ketenagakerjaan dan pungutan liar yang dilakukan perusahaan.
“Kami mendesak Disnaker untuk segera turun lapangan. Jika benar perusahaan melakukan PHK sepihak dan pungutan liar, maka harus ada tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Khiroto kepada awak media, minggu, 16 November 2025
Sebagai organisasi kepemudaan, KNPI memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Bila tidak ada itikad baik dari perusahaan maupun tindakan nyata dari pemerintah daerah, mereka menyatakan siap menggelar aksi besar.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika masalah ini tidak diselesaikan secara adil, KNPI Konawe Utara akan melakukan aksi dan melaporkan secara resmi dugaan pungli serta pelanggaran ketenagakerjaan kepada pihak berwenang,” tutupnya.







Komentar