KPU Konut Beri Penyuluhan Hukum Kepada Badan Adhoc PPK Dan PPS Untuk Pemilu 2024

Konawe Utara. Sultraupdate. Id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara (Konut) melakukan penyuluhan hukum terhadap badan Adhoc yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati Tahun 2024.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Konawe Utara, Muhammad Husni Ibrahim mengatakan, Pelaksanaan penyuluhan ini dilakukan di empat Dapil yakni, 4 titik per dapil untuk Dapil 2 di tempatkan di Balai Kecamatan Landawe yang dihadiri oleh PPK dan PPS Kecamatan Landawe, Wiwirano, dan Langikima.

BACA JUGA :  Mahasiswa KKA Muhammadiyah Kendari Dapat Bantuan Dana Dari Pemda Konut

Kemudian dilanjutkan di Dapil 1 Kecamatan Asera, pesertanya dari Andowia, Asera, Oheo. Setiap titik itu diikuti 100 peserta.

Penyuluhan ini, kata dia, merupakan upaya KPU Kabupaten Konawe Utara dalam rangka memberikan penguatan secara kelembagaan bagi badan Adhoc agar dalam menjalankan tugasnya bisa memahami hak dan kewajibannya sebagai penyelenggara Pemilu.

Sehingga tambah dia, di akhir nanti masalah-masalah yang terjadi bisa di minimalisir kaitannya dengan pelanggaran etika bahkan yang lebih ekstrem pidana Pemilu atau sengketa administrasi Pemilu.

“Karena kita tidak boleh terhindar dari itu, jadi kalau kita tidak asa diri, mempersiapkan diri secara kelembagaan maka otomatis hal-hal seperti itu bisa jadi sering kita jumpai,” ungkapnya, Kamis (19/9/2024).

BACA JUGA :  98 PNS Lingkup Pemerintah Konut Terimah Saatyalencana Dari Presiden

Pihaknya mengharapkan, Mudah-mudahan melaluipembekalan ini, seluruh badan Adhoc yakni PPK dan PPS di semua daerah pemilihan khususnya di Kabupaten Konawe Utara pada 13 Kecamatan dapat memahami tugas dan fungsinya sehingga Pemilu 2024 bisa dapat laksanakan dengan baik.

“Terlaksana dengan aman dan baik tanpa ada masalah apapun kaitannya dengan pelanggan etika, kemudian tidak bersengketa secara administrasi, maupun pidana pemilu,” Harapnya

 

Komentar