Geger Kecamatan Asera, Kepala Desa Keluhkan Pungutan Liar Jutaan Rupiah Untuk Cairkan Dana Desa

Konawe Utara. Sultraupdate. Id– Dugaan pungutan liar (pungli) di tubuh pemerintahan Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), kini menjadi sorotan tajam. Sejumlah kepala desa mengungkapkan bahwa proses pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) kerap dipersulit oleh Camat Asera dengan syarat yang tidak masuk akal.

Pasalnya, kepala desa harus mengeluarkan uang pelicin hingga jutaan rupiah setiap kali mengurus rekomendasi pencairan. Padahal dana ADD itu sangat vital untuk membayar gaji aparat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan menjalankan roda pemerintahan desa. Namun, pungutan liar ini justru menggerogoti anggaran yang seharusnya digunakan untuk pelayanan masyarakat.

“Kami bukan tidak mau patuh aturan, tapi sudah lengkap semua berkas dan laporan. Yang bikin kami pusing, setiap mau cair ADD, selalu saja ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan. Padahal dana itu untuk gaji aparat dan BPD, bukan untuk ‘bagi-bagi’ di luar aturan,” keluh salah satu kepala desa yang enggan disebutkan namanya, Senin (7/10/2025).

BACA JUGA :  Bupati Konut Naikan Gaji Kades dan Aparat, Ini Rinciannya 

Beberapa kepala desa lain membenarkan, pungutan tersebut bervariasi antara Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per desa. “Kalau tidak setor, rekomendasi pencairan tidak keluar. Kalau mau cepat, harus ada uang pelicin. Ini sudah jadi rahasia umum di kalangan kami,” ungkap kepala desa lainnya dengan nada kecewa.

Selain masalah pungli ADD, kepala desa juga mempertanyakan dana pembinaan para juara Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) tingkat Kecamatan Asera yang digelar beberapa bulan lalu. Meski anggaran Porseni disebut fantastis, dana pembinaan yang dijanjikan belum jelas ke mana perginya.

“Kami tahu anggaran Porseni dalam rangka HUT RI itu besar, tapi sampai sekarang para juara belum menerima uang pembinaan. Kami heran, dana sebesar itu ke mana?” tanya salah satu kepala desa.

BACA JUGA :  Menyambut Hari Bhayangkara ke-79,  Polsek Wiwirano Gelar Bhakti Religi di Pura Swastirat

Hingga kini, Camat Asera belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut.

Menanggapi situasi ini, Bendahara Forum Komunikasi Wartawan (FORKAWA) Konawe Utara, Bedirman, S.Pd, menegaskan bahwa praktik pungutan seperti ini merupakan pelanggaran hukum serius yang harus segera diusut.

“Kalau benar ada pungutan dari kepala desa untuk pengurusan administrasi pencairan ADD, itu jelas pelanggaran hukum. Begitu juga dengan dana kegiatan Porseni yang tidak transparan, harus diaudit. Aparat penegak hukum dan Inspektorat wajib turun tangan,” tegas Bedirman.

Menurutnya, penyalahgunaan kewenangan di tingkat kecamatan berpotensi menghambat pelayanan publik dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Kini, publik menanti langkah tegas dari Bupati Konawe Utara dan aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini, demi memastikan dana publik dikelola secara transparan dan adil di Kecamatan Asera.

Komentar