Kendari. Sultraupdate. id- Warga di Kendari dihebohkan oleh beredarnya sebuah video yang memperlihatkan seorang narapidana (napi) diduga bebas berkeliaran dan menikmati waktu santai di sebuah coffee shop. Peristiwa ini langsung memicu sorotan publik serta menuai reaksi keras dari berbagai pihak.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa napi tersebut diduga berasal dari Rutan Kelas IIA Kendari. Keberadaannya di luar rutan tanpa pengawasan ketat menimbulkan tanda tanya besar terkait sistem keamanan dan pengawasan yang berlaku.
Menanggapi kejadian ini, Garda Muda Anoa Sulawesi Tenggara (GMA Sultra) angkat bicara. Direktur Eksekutifnya, Muhammad Ikbal Laribae, secara tegas mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk segera mengambil tindakan.
“Ini bukan persoalan kecil. Jika benar napi bisa keluar dan bebas berkeliaran, apalagi sampai nongkrong di coffee shop, maka ini adalah bentuk kegagalan serius dalam sistem pengawasan,” tegas Ikbal, kepada media. Selasa, 14 April 2026
GMA Sultra juga meminta agar Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIA Kendari segera dicopot dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas dugaan kelalaian tersebut. Mereka menilai kejadian ini berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.
Selain itu, GMA mendesak dilakukan investigasi menyeluruh dan transparan. Tidak hanya sebatas sanksi administratif, mereka juga meminta agar Ditjenpas menelusuri kemungkinan adanya penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran prosedur di dalam rutan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Rutan Kelas IIA Kendari belum memberikan pernyataan resmi terkait video yang beredar. Masyarakat pun berharap adanya klarifikasi cepat serta langkah tegas dari pihak berwenang demi menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.







Komentar