Konawe Utara. Sultraupdate.id- Sekitar 300 warga yang tergabung dalam Forum Percepatan Pembangunan Jalan Beton MTT (Mandiodo, Tapuemea, dan Tapunggaya) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Konawe Utara, Senin (30/3/2026).
Aksi ini menjadi bentuk desakan kepada pemerintah daerah dan pihak legislatif untuk segera merealisasikan pembangunan jalan beton di wilayah tersebut.
Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi menuntut agar DPRD segera menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan menghadirkan lima perusahaan pemegang IUP yang beroperasi di Blok Mandiodo.
Selain itu, mereka juga mendesak pemerintah daerah agar segera melakukan pembetonan jalan yang menghubungkan Desa Mandiodo, Tapuemea, dan Tapunggaya.
Aksi yang berlangsung tertib namun penuh tekanan ini juga disertai ancaman tegas dari demonstran. Mereka menyatakan akan menutup total akses jalan umum di tiga desa tersebut jika tuntutan tidak segera direalisasikan dalam waktu dekat.
Menanggapi hal tersebut, pihak DPRD Kabupaten Konawe Utara menerima langsung aspirasi massa. Pertemuan dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD, yakni Herman Sewani, I Made Tarubuana, dan Muhardin, serta sejumlah anggota dewan dari berbagai komisi.
Ketua DPRD Konawe Utara, Herman Sewani, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah cepat untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat.
“Aspirasi ini menjadi perhatian serius kami dan akan segera ditindaklanjuti melalui mekanisme yang ada,” ujarnya.
Dalam pertemuan lanjutan antara perwakilan demonstran dan legislatif, disepakati sebuah berita acara yang memuat beberapa rekomendasi penting. Di antaranya:
1. Pembangunan jalan sepanjang 2,7 kilometer beserta enam unit drainase (dueker) di poros Mandiodo–Tapuemea–Tapunggaya ditetapkan sebagai prioritas aspirasi DPRD.
2. DPRD akan mengundang sejumlah perusahaan, yakni PT Cinta Jaya, PT Bumi Konawe Minerina, PT SBP, PT Bumi Nikel Nusantara, PT ANTAM, serta Dinas Pekerjaan Umum untuk mengikuti rapat dengar pendapat.
3. Hearing dijadwalkan berlangsung pada 2 April 2026 pukul 14.00 WITA di Aula Rapat Sekretariat DPRD Konawe Utara.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah awal percepatan pembangunan infrastruktur yang selama ini dinantikan masyarakat. Namun, warga menegaskan akan terus mengawal proses tersebut hingga terealisasi secara nyata di lapangan.







Komentar