Konawe Selatan, Sultraupdate.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konawe Selatan Dr Hj Marwiyah Tombili SE M.Sc selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) menyampaikan apresiasi tertinggi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sinergi dan kerja keras lintas sektor dinilai menjadi kunci utama dalam penyusunan laporan keuangan yang tertib.
“Opini WTP ini bukan sekadar predikat, melainkan cerminan dari komitmen kita bersama untuk memberikan pelayanan publik yang jujur dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Konawe Selatan,” ujar Marwiyah, Senin (25/5/2026).
Ia menambahkan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras kolektif seluruh jajaran Pemkab dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah.
Predikat WTP yang diraih didasarkan pada hasil pemeriksaan mendalam BPK RI. Evaluasi tersebut meliputi efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kualitas penyajian laporan keuangan daerah sepanjang tahun 2025.
Kedepan, Pemkab Konawe Selatan khususnya BKAD berkomitmen untuk terus mempertahankan capaian ini. Momentum ini juga akan dijadikan pijakan untuk meningkatkan kualitas pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat di seluruh penjuru Konawe Selatan.
Melalui raihan ini, kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Konawe Selatan diharapkan semakin menguat, prestasi ini sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran demi kemajuan daerah.







Komentar