65 PPK di Konut Resmi Bertugas, Masa Kerja 15 Bulan 

Konawe Utara, Sultraupdate.id – 65 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tersebar di 13 kecamatan se-Kabupaten Konawe Utara resmi dilantik oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara. Rabu, 04/01/2023 di aula Hotel Oheo.

Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Prasetoio Hariwibowo saat dikonfirmasi melalui via telepon menuturkan, 65 PPK tersebut akan bertugas selama 15 bulan terhitung Januari 2023 hingga Maret 2024.

“Untuk masa kerjanya ini 15 bulan terhitung dari bulan Januari sampai bulan Maret 2024, ini untuk pemilu, sedangkan untuk Pilkada melihat dari hasil evaluasi dan anggaran kalau memungkinkan maka akan dilakukan perekrutan ulang itu sudah di atur di PKPU No. 08 disini juga sudah di atur dengan Pilkada yang jelas itu bisa dilakukan perekrutan ulang kalau anggaran mencukupi,”paparnya.

BACA JUGA :  Kunjungi Binaan UMKM Koperasi Kosara Kadin Sultra Siap Membuka Outlet Baru

Lanjut Prasetio, untuk tahapan selanjutnya, KPU saat ini tengah merekrut Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan akan melakukan tes tertulis pada tanggal 08 Januari 2023.

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi, Kejari Konsel Pastikan Akan Segera Proses Ketua Koni Konsel

“Untuk pelaksanaan tes tertulis ini akan dilaksanakan tanggal 08 kami selenggarakan berbasis konvensional manual test tertulis makanya kami ambil di hari Minggu karena kami gunakan gedung sekolah,”tutupnya.

Sementara itu, Ketua KPU Konawe Utara, Syawal Sumarata usai melantik menekankan agar PPK dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik.

“PPK dibentuk untuk melaksanakan tugas menjaga integritas, moralitas dan profesionalisme, serta melayani peserta pemilih dengan adil dan setara,” tegas  Syawal.

Laporan : sarman

Komentar