Kekerasan Anak Tahun 2022 di Konsel Meningkat, Kadinsos Minta Peran Keluarga Dimaksimalkan

Konsel, SultraUpdate.Id – Dinas Sosial Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) berhasil tangani 42 kasus kekerasan terhadap anak pada tahun 2022, Kamis, 05/01/2023.

Kepala Dinas Sosial Konsel, Nurlita Jaya, S.Sos., M.Kes menuturkan, berdasarkan hasil pendampingan dan data, kasus anak meningkat baik kekerasan ataupun pelecehan seksual.

“Jika merujuk pada data Peksos Perlindungan Anak Dinas Sosial Konawe Selatan, tercatat kasus kekerasan pada anak di tahun 2022 itu meningkat jika kita dibandingkan kasus pada tahun 2021 itu hanya 32 kasus yang kami tangani, ini menjadi perhatian serius seluruh pihak, generasi penerus bangsa jadi taruhannya,” tuturnya.

Pemicu terjadinya kekerasan itu seperti pemerkosaan anak dibawah umur, yang awalnya korban dan pelaku berkenalan lewat media sosial, mengambil kesempatan merayu dan membujuk korban anak kemudian melakukan pemerkosaan.

BACA JUGA :  Resmi Dilantik 59 Orang PTPS Se-Kecamatan Angata Siap Kawal Pemilu 2024

“Kasus kejahatan banyak terjadi disebabkan pengawasan orang tua yang sangat kurang, anak dibawah umur diberikan kebebasan mengakses media sosial,” lanjutnya.

Dalam menangani kasus, Dinas Sosial memiliki peksos profesional yang langsung terjun lapangan merespon cepat melakukan pendampingan dan pemberian Layanan Dukungan Psikososial kepada korban dan juga keluarganya.

“Kepada masyarakat agar lebih meningkatkan lagi kewaspadaannya utamanya terhadap anak-anaknya agar tindakan kekerasan dan kejahatan seksual pada anak dibawah umur tidak terus bertambah,” pesannya.

Hal senada diungkapkan Peksos perlindungan anak Kementerian Sosial RI Daerah Konsel, Helpin Ezza, S.Sos menjelaskan bahwa kasus anak yang didampingi di Kepolisian, kejaksaan hingga tahap pengadilan sebanyak 42 kasus dan yang mendominsi masih kejahatan seksual disusul kasus kekerasan atau penganiayaan.

BACA JUGA :  Operasi Pekat Anoa 2023, Polres Konut Jaring Terduga Narkoba Hingga Sajam

“Penyebabnya adalah faktor Internal Keluarga dan Eksternal. Kasus Kejahatan seksual pada anak dapat terjadi kapanpun dan dimana saja sangat banyak ruang bagi para pelaku untuk melakukan kejahatan,” jelasnya.

Untuk itu, alumni IAIN Kendari ini meminta agar orang tua perlu memberikan edukasi dan pengawasan dalam berinteraksi baik dunia nyata maupun dunia maya.

“Peran orang tua disinilah menjadi poin penting mulai dari penggunaan media sosial maupun pergaulan di dunia nyata oleh anak-anak yang perlu diawasi,” pungkasnya.

Penulis : Sarman

Komentar