SD 8 Motui Ahirnya Merdeka Melakukan Proses Belajar, Ini Yang Dilakukan Disdikbud Konut

Konawe Utara, Sultraupdate. Id -Peran, kebijakan serta kinerja Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dikbud), Kabupaten Konawe Utara (Konut), Asmadin mampu menuntaskan masalah di Sekolah Dasar (SD) 8 Motui.

Pasalnya, sejak 2 tahun terakhir gedung sekolah itu tidak lagi di gunakan oleh para siswa untuk belajar.

Bukan karena sarana dan prasarananya yang tidak memadai, tetapi karena adanya masalah admistrasi yang tidak bisa diselesaikan pihak sekolah dan dinas terkait, sehingga sekolah itu tidak bisa digunakan.

BACA JUGA :  Musim Penghujan, Waspada Bencana Yudhianto Mahardika Gencar Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana

Setelah mendapat amanah sebagai pelaksana tugas Kadis Dikbud Konut oleh Bupati Konut, Ruksamin, Asmadin langsung turun lapangan menyelesaikan polemik tersebut.

Dirinya langsung membentuk tim terpadu menulusuri akar persoalan. Alhasil, masalah di sekolah itu dapat di tuntaskan dan siap digunakan sebagai sarana belajar siswa sekolah.

Siswa sekolah pun, peroleh hak merdeka belajar untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dibidang pendidikan.

“Sebelumnya murid SD 2 Motui, menggabung belajar di SD 6 karena adanya masalah admistrasi. Saya langsung warning bahwa tidak boleh ada menggabung belajar, karena tidak akan optimal. Sehingga kami bentuk tim dan selesaikan masalahnya. Alhamdulillah semua tuntas,”ungkapnya memberikan informasi melalui via telefon, Rabu (24/5/2023).

BACA JUGA :  65 PPK di Konut Resmi Bertugas, Masa Kerja 15 Bulan 

Setelah dalam kurung waktu 1 Minggu menuntaskan persoalan admistrasi, SD 8 Motui saat ini sedang dalam tahap pembersihan dan pembenahan agar kembali dapat digunakan siswa untuk belajar.

“Insya Allah setelah di benahi dan di bersihkan, sekolah tersebut bisa langsung di gunakan kembali,”tutupnya.

Komentar