Gerbang Batas Kota Kendari Mulai Dibangun

Kendari, Sultraupdate.id – Pembangunan gerbang batas Kota Kendari di mulai, hal tersebut di awali dengan peletakan batu pertama yang di lakukan oleh Gubenur Sulawesi Tenggara, H. Ali Masi, SH. Kamis, 13/07/2023.

Usai peletakan batu pertama itu, Gubernur, Sulawesi Tenggara H. Ali Mazi, SH mengungkapkan bahwa pintu gerbang ini merupakan fungsi penting sebagai pintu lintas provinsi perbatasan dalam melaksanakan mobilitas antar wilayah kota kendari dan wilayah Kabupaten konawe Selatan (konsel).

“pintu gerbang ini menjadi salah satu fungsi penting sebagai lintas provinsi, juga akan menjadi monumen penanda yang menunjukkan bahwa kita memasuki kawasan Kota kendari, “Jelasnya

BACA JUGA :  Tekan Inflasi Di Sultra, Permindo Himbau Pemuda Untuk Terus Dukung Kinerja Kadin Sultra

Selain itu, Kata Orang nomor satu di Sulawesi Tenggara ini menambahkan pembangunan pintu gerbang batas kota kendari dapat menjadi ikon utama ibu kota kendari utamanya Sulawesi Tenggara.

“Kita berharap dengan adanya renovasi pembangunan pintu gerbang ini dapat menambah hiasan kecantikan wajah kota kendari sebagai ibu kota sekaligus wajah utama nya provinsi Sulawesi Tenggara yang harus selalu terlihat menarik, “Tukasnya.

Pihaknya juga mengapresiasi Pj. Walikota Kendari Asmawa Tosepu, atas kinerjanya dalam membangun pintu gerbang kota kendari

BACA JUGA :  Gubernur Sultra "Support" Kejuaraan Panahan 2023

“selaku pimpinan provinsi Sulawesi Tenggara menyampaikan apresiasi yang setinggi tinggi nya kepada PJ walikota atas niat baiknya untuk membangun pintu gerbang ini yang desain serta bangunan nya yang kokoh dan tentunya tidak meninggalkan nilai nilai kearifan lokal Sulawesi Tenggara,” ungkapnya

Diketahui, Pemerintah Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan anggaran sebesar Rp950 juta dari APBD 2023 untuk membangun gerbang perbatasan Kota Kendari dengan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Sementara desain gerbang yang baru ini melalui sayembara pada tahun 2022.

Laporan : Sarman

Komentar