Pemda Dan BPN Konut Genjot Program Kabupaten Lengkap, Target Tuntas Tahun 2024

Konawe Utara, Sultraupdate.id– Belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah di Indonesia. Selain di kalangan masyarakat, baik antar keluarga, tak jarang sengketa lahan juga terjadi antar pemangku kepentingan (pengusaha, BUMN dan pemerintah). Hal itu membuktikan pentingnya sertifikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki.

Berkaitan dengan hal tersebut Pemerintah Daerah (Pemda) Konut kolaborasi dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Konawe Utara canangkan akan menuntaskan program Kabupaten lengkap yang terukur, terpetakan, dan tersertifikasi pada tahun 2024 mendatang

Sebelumnya, Pemda Kabupaten Konawe Utara mendapat kunjungan dari Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) beberapa bulan lalu, dalam rangka melakukan kordinasi guna mensukseskan program kabupaten lengkap. Dari kunjungan tersebut Bupati H. Ruksmain siap mendukung dan mensukseskan program tersebut.

Kepala BPN Kabupaten Konawe Utara, Erny, S.Pi., M. Si mengungkapkan bahwa sebagai tindak lanjut dari kunjungan Kanwil BPN Sultra, program Kabupaten lengkap melalui program PTSL ini pihak BPN Konut dan Pemda secara bersama telah berkomunikasi, dan Komitment akan menuntaskan program tersebut di tahun 2024 mendatang. Salah satu bentuk dukungan pemerintah setempat dengan menganggarkan senilai 6 miliar melalui dana APBD perubahan tahun 2023

BACA JUGA :  Ruksamin Minta Program Unggulan DPW Dan DPC PBB Diselaraskan

Dirinya mengaku jika program ini merupakan tantangan bagi kedua pihak antara BPN Konut dan Pemda Konut yang mana dalam waktu yang tidak lama program ini harus di tuntaskan. Apalagi kata Erny, di Konut saat ini baru 48 ribu atau 18 persen yang baru tersertifikasi lahan nya dari 13 Kecamtan yang ada

Namun dengan keterlibatan Pemda dan juga pihak Universitas Muhammadiyah Kendari melalui mahasiswa Kulia Kerja Amalia (KKA) saat ini, dirinya optimis akan mensukseskan pemasangan patok pada lahan masyarakat untuk kemudian dilakukan sertifikasi dengan demikian kabupaten Konawe Utara baru bisa di katakan kabupaten lengkap

Selain melibatkan kerja sama antara Pemda dan Mahasiswa KKA, BPN juga akan menggunakan jasa pihak ketiga dari luar negeri untuk lebih memudahkan pengukuran dan pemetaan masing-masing bidang tanah masyarakat. Selain itu juga telah diusulkan ke Pemda berupa Peraturan Bupati (Perbub) yang mana salah satu dari isi perbub tersebut masyarakat hanya akan dikenakan biaya sertifikat 150 ribu dari sebelumnya 300 ribu

BACA JUGA :  Jelang Pemilu 2024, KPU Konawe Selatan Gelar Simulasi Pungut Hitung

Disisi lain, dirinya juga mengajak pada masyarakat Konut untuk membantu pemerintah agar melakukan pemasangan patok atas tanah yang dimiliki

“Ya kita mengajak kepada masyarakat Konawe Utara untuk membantu program Pemda konut terkait kabupaten lengkap dengan melakukan pemasangan patok batas tanah untuk memudahkan kami dari pihak BPN melakukan sertifikasi lahan masyarakat,”ungkapnya saat di temui diruang kerjanya beberapa waktu lalu

Pihaknya berharap, melalui kerja sama yang terjalin dan kesadaran masyarakat,
program ini dapat diselesaikan sesuai target dan berharap 270 Desa serta Kelurahan Se-Kabupaten Konawe Utara dapat memiliki sertifikat tanah

Komentar