Konawe Sultraupdate.id – Diduga Adanya Bekingan, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Konawe Bersatu (AMPKB) Minta Pengadilan Negeri Konawe Untuk Tidak Main Mata Soal Kasus Kriminalisasi Di PT. Wong Anak Mandiri, Kamis, 23/11/2023.
Massa aksi menggelar unjuk rasa di Kejari Konawe guna meminta agar segera diperiksa oknum pelapor karena diduga adanya rekayasa penyidik SUBDIT IV TIPIDTER tersebut.
Muhamamad Panji Anugrah Swara, Saat diwawancarai mengungkapkan bahwa sebelumnya semenjak tahun 2019 dimana patut di duga Saudara Leo Chandra Edward selaku pemilik lahan semenjak tahun 2016 telah melakukan penambangan tersebut.
Anugrah Mengungkapkan, Bahwa untuk membuat adanya tindak pidana terhadap kasus ini maka di buatlah pengakuan orang lain atas Nama T1 dan T2 untuk membuat pengakuan telah terjadi penambangan di luar IUP PT. Wong Anak Mandiri (WAM) dengan alibi bahwa batuan hasil blasting telah habis akan tetapi dapat di buktikan 6 bulan setelahnya adanya pengambilan batu blasting dengan volume 4 x lebih besar dari yang di tambang oleh T1 dan T2 dan dalam sidang lapangan diminta kepada Majelis Hakim untuk melihat batuan hasil Blasting akan tetapi di tolak dan hanya di minta di buat dalam surat sanggahan di pengadilan. “Ungkapnya.
“dari hasil penelusuran, kami menduga adanya bekingan orang besar atas kasus kriminalisasi ini untuk itu kami akan menuntut Atas dugaan pelanggaran-pelanggaran itu, ” Ungkapnya.
Lanjut Anugrah, Karena dianggap telah menyalahgunakan kewenangan perihal dugaan kongkalikong dan Dengan bukti-bukti yang ada, temuan-temuan yang ada, berdasarkan kondisi di lapangan yang kami temukan, jelas itu adalah pelanggaran yang merugikan,”Pungkasnya.
Untuk itu pengunjuk rasa meminta :
1. Bahwa telah terjadi KRIMINALISASI terhadap kasus Perkara Nomor : 121/pid.B/LH/2023/PN.Unh.PT.WAM
2. Meminta kepada satgas 53 kejaksaan republik Indonesia, ketua komisi kejaksaan republik Indonesia di jakarta untuk mendalami kriminalisasi kasus pidana PT. WAM
3. Meminta kepada pihak KADOV Propam Mabes Polri dan Juga Kabareakrim untuk kiranya meninjau kembali Kasus Kriminalisasi Pidana PT. WAM
4. Meminta kepada Menkopulhukam, Kapolri Kejaksaan Agung RI untuk membongkar gugaan Mafia Hukum yang terjadi di Sulawesi Tenggara
5. Meminta kepada para penegak hukum untuk membongkarbmafia hukum dan mencari intelektual duder/tokoh intelektual yang melakukan pengaturan hukum dan pasal pasal serta kasus.
Komentar