FKP2P Laporkan  PT. SPP dan PT. Bosowa Mining Ke Polres Konut Atas Dugaan Penambangan Ilegal Mining

Konawe Utara, Sultraupdate.id– Masyarakat Desa Tambakua dan Desa Landawe Utama, Kecamatan Landawe. Kabupaten Konawe Utara. Provinsi Sulawesi Tenggara, melalui keterwakilan dari Forum Komunikasi Pemuda Pemerhati Daerah (FKP2P) resmi mengadukan PT. Selaras Putra Perkasa (SPP) dan PT. Bosowa Mining kepada pihak Polres Konawe Utara terkait adanya dugaan kegiatan penambangan biji nikel ilegal dan perambahan hutan di wilayah itu oleh kedua perusahaan tersebut.

Kepada awak media, Suratman Alkatiri yang merupakan salah satu warga Desa Tambakua dan juga pengurus  FKP2P mengungkapkan, Berdasarkan laporan yang ditembuskan ke pihak Polres Konawe Utara itu merupakan hasil investigasi masyarakat setempat, dimana fakta-fakta di lapangan menunjukan adanya kegiatan penambangan dan perambahan hutan yang di duga ilegal.

“Berdasarkan temuan dari hasil investigasi kami di lapangan bahwa benar masih adanya berlangsung kegiatan perambahan hutan dan penambangan hingga laporan ini kami sampaikan. Selain itu, kegiatan penambangan tanpa Izin ini diluar Konsesi IUP PT. Bosowa Mining, dan PT. Karyatama Konawe Utara serta PT. Tiran Indonesia yang dilakukan oleh PT. Selaras Putra Perkasa (SPP),” ungkap Suratman Alkatiri pada awal media. Senin, (18/12/2023)

BACA JUGA :  Dishub Konut Siap Sukseskan Kegiatan Bulan PRB Nasional 2023, Dermaga Kapal Dipastikan aman

Suratman Alkatiri membeberkan keterlibatan PT. SPP dalam kegiatan ini yakni dugaan melakukan penambangan ilegal mining dilahan cela Koridor Eks WIUP PT. Mandala Jayakarta dan perambahan kawasan hutan di wilayah Desa Tambakua dan Desa Landawe Utama, sementara PT. SPP sendiri merupakan salah satu perusahaan Non IUP

Selain PT. SPP, Suratman Alkatiri juga menuturkan adanya perskonkolan antara PT SPP dan PT Bosowa Mining. Dimana PT Bosowa Mining diduga  sebagai fasilitator untuk memuluskan berjalanya kegiatan pertambangan tersebut, dengan menfasilitasi jalan hauling sampai dengan dokumen cargo dan Jetty.

Sementara itu pihaknya meminta kepada pihak Polres Konawe Utara melalui Kasat Reskrim untuk turun dilokasi terutama di Eks IUP PT. Mandala Jayakarta yang mana saat ini tengah di garap oleh PT. SPP. Selain itu, agar segera memanggil serta memeriksa Direktur PT. SPP dan Direktur PT. Bosowa Mining bersama KTT serta PT. BSM yang di duga ikut terlibat dalam menfasilitasi Area untuk stok file.

BACA JUGA :  Pemdaprov Ajukan Pemindahan Aset Candi Batu Jaya

Selanjutnya pihaknya meminta Kepala Kepolisian Resor Konawe Utara Cq. Kasat Reskrim untuk segera memanggil para Oknum Anggota TNI, yang diduga membekingi dan melancarkan kegiatan pertambangan ilegal tersebut yang mana dari kegiatan ilegal mining itu telah merugikan negara.

Pelaporan tersebut akan berlanjut ke tingkat Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) hingga ke Mabes Polri, jika dalam waktu dekat ini pihak polres Konawe Utara tidak mengindahkan aduan tersebut serta melakukan langka-langka yang di inginkan oleh masyarakat.

Sampai berita ini di tayangkan, pihak media ini belum terkonfirmasi oleh pihak PT. SPP dan PT. Bosowa Mining untuk meminta klarifikasi atas kegiatan tersebut.

Komentar