Guna Perkuat Pengawasan Hukum, Dikbud Jalin Kerjasama Dengan Kejari Konsel

Konawe Selatan, Sultraupdate.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) jalin kerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konsel kerjasama tersebut di tuangkan dalam surat perjanjian yang di tanda tangani bersama di Aula Kejari Konsel. Senin, 26/2/2024.

Perjanjian kerjasama tersebut tertuang dalam Surat Nomor : 800/283/2024 dan Nomor : B- 01/P.3.17/GS/02/2024 26 Februari 2024 perihal perjanjian kerjasama tentang bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara yang berlaku selama dua tahun terhitung sejak 26 Februari 2024 dengan tujuan sebagai landasan operasional bagi kedua bela pihak.

BACA JUGA :  Salah Satu Kadernya di Tikam, Ketua Umum OASIS Sultra Desak Pihak Polres Kendari Segera Menangkap Pelaku


Kajari Konsel Herlina Rauf mengatakan, bahwa dengan terjalinnya kerjasama ini untuk melaksanakan sembilan program perubahan untuk Indonesia dalam “NAWACITA”.

“Poin pertama disebutkan program untuk menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya dilakukan dengan membangun budaya hukum salah satunya pengkoordinasian dan penyusunan perencanaan program dan kegiatan Dinas Pendidikan dan Kebudaayaan yang nantinya akan mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” Katanya.

“Maka dari itu, saya harap dengan adanya perjanjian kerja sama ini bisa saling membantu baik dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe Selatan maupun Kejaksaan Negeri Konawe Selatan dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing, “Harapnya

BACA JUGA :  Gelar Buka Bersama Irham Kalenggo Sampaikan Keseriusannya Maju Calon Bupati Konsel

Sementara itu, Kadis Dikbud Konsel Erawan Supla Yuda, S.Pd.,M.Pd mengatakan, kerjasama yang dijalin ini bertujuan untuk menjaga ketertiban administrasi negara dan dapat memperkuat pengawasan hukum serta perlindungan hukum sehingga meminimalisir masalah hukum yang terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe Selatan.

“Dengan kerjasama ini tentu bertujuan untuk menjaga ketertiban administrasi negara serta memperkuat pengawasan hukum sehingga ini bisa meminimalisir masalah yang kemungkinan akan terjadi di dinas pendidikan dan kebudayaan konsel, “Ujarnya.

Komentar