Kendari, Sultraupdate.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, terus memperkuat langkah preventif dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika. Kali ini, BNN Kota Kendari menggelar Penyuluhan Pencegahan Bahaya Narkoba di SD Negeri 78 Kendari, Kamis (27/8/2026).
Kepala BNN Kota Kendari, Isamuddin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Perda Kota Kendari No. 2 Tahun 2023, serta kebijakan BNN Tahun 2026 terkait Penguatan Program Ananda Bersinar (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai Dari Anak).
“Edukasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sejak dini. Kami ingin menumbuhkan ketahanan diri pada anak-anak agar tercipta lingkungan sekolah yang bersih dari narkoba (Bersinar),” ujar Isamuddin.
Kegiatan yang berlangsung interaktif ini diikuti oleh 837 peserta, terdiri dari 810 murid dan 27 guru pendamping. Penyuluhan dibawakan oleh penyuluh BNN, Jafar B. Aman, S.Psi., dengan mengusung tema “Sehat Berprestasi Tanpa Narkoba”. Penyampaian materi diselingi dengan pemutaran video edukasi P4GN dan sesi diskusi tanya jawab yang disambut antusias oleh para siswa.
Perwakilan guru pendamping SDN 78 Kendari, Munira, S.Pd., menyampaikan apresiasinya atas inisiatif BNN Kota Kendari. Menurutnya, pemahaman mengenai ancaman narkotika sangat krusial bagi anak usia dini di tengah maraknya peredaran gelap narkoba.
“Kami sangat mendukung kegiatan positif ini. Kami berharap para siswa dapat membentengi diri dari bahaya narkoba dan dunia pendidikan tetap steril dari peredarannya. Selain di sekolah, edukasi seperti ini tentu perlu dilanjutkan dan diperkuat di lingkungan keluarga serta masyarakat,” tutur Munira.







Komentar