Wabup Abuhaera Hadiri Pelantikan Saidah Sebagai PAW Anggota DPRD Konut Sisa Masa Jabatan 2019 -2024.

Konawe Utara. Sultraupdate.id- Wakil Bupati Konawe Utara H. Abuhaera hadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara

Agenda utama rapat tersebut adalah pelantikan Saidah, S.Pd, sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Konawe Utara, menggantikan Hendrik Johanis untuk Sisa Masa Jabatan 2019–2024 di Dapil IV Lembo, Sawa, dan Motui dari Partai Bulan Bintang.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Konut Ikbar, yang berlangsung di Aula Paripurna DPRD Kabupaten Konut, pada Jum’at, 2 Februari 2024

BACA JUGA :  Pemda Konut Sosialisasikan Aplikasi Lapor Konasara

Pelantikan ini ditandai penyematan lencana oleh Anggota DPRD Konut ibu Hamiria, yang mewakili Ketua DPRD Konut, menjadi momen simbolis dalam upacara tersebut.

Pengambilan sumpah dan janji oleh Saidah, S.Pd, mengacu pada Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 723 Tahun 2023 serta Surat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 100.1.4.3/23.

Langkah ini menciptakan momentum signifikan dalam perjalanan kepemimpinan di tingkat legislatif Konawe Utara.

Wakil Bupati H. Abuhaera, saat membacakan sambutan Bupati Konut H. Ruksamin, mengawali dengan ucapan selamat kepada Ibu Saidah yang baru saja dilantik.

BACA JUGA :  Pemda Konut Matangkan Persiapan Menyambut Peserta My Trip Labengki Pada Kegiatan Bulan PRB Nasional 2023

Dengan penuh harap, Wabup menginginkan agar Saidah dapat menjalankan tugasnya dengan amanah dan penuh tanggung jawab.

Harapan serupa juga disampaikan terhadap DPRD Konut, diinginkan dapat menjalankan urusan pemerintahan dengan sebaik-baiknya.

pelantikan tersebut menunjukkan komitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan mengembangkan potensi daerah menuju pembangunan yang berkelanjutan.

Hadir dalam pelantikan ini Forkopimda Konut, Wakil Ketua DPRD Konut beserta Anggota, Pj. Sekda Konut, Kepala Instansi Vertikal Konut, dan Kepala OPD Konut.

Komentar