Opini:
Oleh: Asman Budiman, S.Pd., M. Pd
Sultra. Sultraupdate. Id- Suatu hari ketika Nusantara sedang dilanda keterpurukan, kebodohan, dan kejumudan dalam berpikir, berkumpulah para alim ulama membicarakan masa depan generasi muslim di Nusantara. Ada ketimpangan terhadap akses Pendidikan yang kemudian membuat sekat begitu besar.
pada awal abad 20 kolonialisme barat memberlakukan sistem baru yang disebut dengan “utang budi”. Melalui Ratu Wilhelmina yang menyampaikan pidato di depan parlemen Hindia Belanda, menyebutkan utang budi adalah tanggungjawab etis terhadap masyarakat Hindia Belanda agar mereka mendapatkan perlakukan yang layak. Manifestasi utang budi Kolonialisme Barat, dengan mendirikan Pendidikan untuk kaum pribumi yang memiliki akses dekat dengan pemerintahan Kolonialisme.
Mendirikan Pendidikan untuk kaum pribumi tanah air menurut Hasanul Risqa justru membuat kelas masyarakat yang baru. Mereka yang mendapatkan akses Pendidikan barat disebut sebagai elitis Pendidikan barat. Fenomena ini membuat para muslimin di Jakarta berkumpul dan mendirikan Jamiatul Khair pada tahun 1901 yang agenda utamanya adalah mendirikan pendidikan untuk memajukan kehidupan masyarakat muslim.
Pendidikan memiliki peran penting dalam membangun kualitas manusia. Hampir semua organisasi masyarakat saat itu, didirikan dengan tujuan mendidik kaum pribumi khususnya kaum muslimin agar mendapatkan akses pendidikan yang layak, agar dapat keluar dari kejumudan berpikir.
Pendidikan yang digagas oleh para pendahulu adalah upaya merawat nalar intelektual yang sudah terbangun sejak dulu. Pendidikan sejatinya, memberikan pengetahuan dan pengetahuan itu dimanifestasikan pada kehidupan sosial. Paulo Freire menekankan agar pendidikan bukan hanya membentuk nalar intelektual, namun bagaimana seseorang yang telah mendapatkan pengetahuan dapat terlibat dalam perubahan sosial.
Intelegensi dan Intelektual
Ali Syariati menulis buku yang berjudul “Ideologi Kaum Intelektual” di dalam bukunya ia menekankan bahwa kaum intelektual adalah pemikir yang tercerahkan (rausyanfikr). Rausyanfikr adalah kaum intelektual yang membangun jembatan penghubung antara Menara gading dan realitas kehidupan masyarakat. Mereka adalah kaum intelektual yang senantiasa turun langsung ke Masyarakat, menjadi asa dan suluh peradaban.
Pandangan lain yang dikemukakan oleh Azyumardi Azra (w 2022), dalam sebuah kajian yang dilaksanakan oleh Kader Pemikir Islam Indonesia (KPII) secara online. Beliau mengatakan bahwa kaum intelegensi adalah mereka yang hanya berfokus pada rutinas pekerjaannya saja. Setiap hari dan setiap saat. Sementara itu, kaum intelektual adalah mereka yang benar-benar terlibat dalam segala aspek kehidupan masyarakat.
Melihat peran yang begitu besar pada kaum intelektual, sudah seharusnya kalangan kaum terdidiklah yang kemudian mengambil peran demikian. Kaum terdidik adalah mereka yang saat ini memiliki pendidikan tinggi, tidak hanya sekadar menempuh pendidikan, namun sejak dini sudah mulai di asah melalui kegiatan organisasi kepemudaan.
Pemuda adalah generasi yang memiliki spirit dan semangat tinggi. Menurut Eko Supriyadi, kaum muda adalah modal paling esensial bagi Masyarakat untuk menciptakan perubahan sosial. Manakah yang dimaksud kaum muda itu? Kaum muda dalam pandangan Antonio Gramsci adalah mereka yang mampu melawan hegemoni yang dibuat oleh penguasa untuk menindas masyarakat.
Kaum muda itu adalah mereka yang tidak hanya mendapatkan transmisi pendidikan, namun bagaimana pendidikan mampu menumbuhkan kesadaran kritis dan membangun hegemoni baru agar dapat melawan penindasan dengan berbagai bentuknya. Kaum muda ini Antonio Gramsci menyebutnya dengan sebutan “intelektual organik”.
Banyak tokoh pergerakan sosial yang lahir dari rahim pendidikan yang berkualitas, dapat membangun sebuah wacana perubahan yang sangat besar. Masing-masing menggunakan diksi “intelektual” menunjukkan seseorang yang memiliki nurani sosial yang sangat tinggi. Memanfaatkan pendidikannya untuk mengubah tatanan kehidupan sosial yang tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Olehnya itu, seorang intelektual adalah mereka yang menggunakan daya kecerdasaannya dan kemampuannya dalam berpikir untuk bekerja, belajar, memahami gagasan agar dapat memecahkan berbagai persoalan kehidupan sosial. Seorang intelektual tidak hanya berdiam diri, dan melihat ketidakadilan mengambil alih kehidupan.
Dalam buku yang berjudul “Negara Paripurna” ditulis oleh Yudi Latif mengutip pernyataan Ali Syariati yang mengatakan “sebuah negara akan tetap berdiri kokoh walaupun di dalamnya terdapat kekufuran. Namun sebuah negara tidak akan berdiri kokoh jika di dalamnya terdapat ketidakadilan (zulm)”.
Melahirkan Kaum Intelektual
Pendidikan bukanlah satu-satunya rahim untuk melahirkan kaum intelektual. Secara historis, kaum intelektual banyak dilahirkan dari rahim organisasi atau perkumpulan. Kebangkitan nasional dimulai sejak era Budi Utomo telah menumbuhkan intelektual yang benar-benar memperjuangkan kehidupan rakyat pribumi. HOS Cokroaminoto melalui didikannya di Gang Peneleh Surabaya mampu melahirkan tiga intelektual sejati yaitu Soekarno, Semaun dan Kartosuwiryo, walaupun pada akhirnya mereka berseteru memperjuangkan ideologi masing-masing.
Pada generasi saat ini, banyak organisasi mahasiswa yang lahir sebelum dan sesudah Indonesia merdeka masih konsisten melahirkan kader-kader yang tangguh dan memiliki daya intelektual tinggi.
Melalui semangat perjuangan melawan penindasan organisasi mahasiswa bisa dikatakan sebagai perawat nalar intelektual saat ini. sebab di tempat-tempat ini, masih di bicarakan bagaimana kebermanfaatan dapat merambah jalan-jalan perjuangan untuk membebaskan belenggun penindasan.
Walaupun demikian realitas normatifnya, perkembangan teknologi telah mengeser arah dari peran oraganisasi mahasiswa. Saat ini gerakan organisasi mahasiswa cenderung populis, dan penuh intrik kepentingan pribadi. Ruang-ruang kaderisasi tidak lagi memperhatikan aspek moral-intelektual.
Perjuangan yang dilakukan atas nama keberpihakan cenderung transaksional. Apakah ini bagian dari hasil dari kaderisasi? Sejauh pandangan penulis, ini bukanlah hasil dari kederisasi. Sebab hasil dari kaderisasi adalah mereka yang sebenar-benarnya dan setulus-tulusnya melakukan gerakan untuk kepentingan masyarakat. Karena Gerakan mahasiswa yang transaksional mitu, akhirnya lahir paradigma gerakan mahasiswa itu dapat diberhentikan dengan cara beli.
Realitas ini perlu direnungi dan diresapi. Agar organisasi kemahasiswaan benar-benar melahirkan intelektual. Immanuel Kant mengatakan jika paradigma lama sudah tidak lagi sesuai dengan keadaan zaman, maka dibutuhkan paradigma baru dalam merubah tatanan gerakan intelektual yang dilahirkan dari organisasi mahasiswa.
Syahdan, merawat nalar intelektual adalah menjaga tradisi ajaran Islam yang menekankan pentingnya ilmu pengetahuan, agar menghasilkan kaum intelektual murni yang dapat memanifestasikan pengetahuannya kepada realitas kehidupan sosial Masyarakat. Wallahu a’lam.







Komentar