Kendari. Sultraupdate.id- Kabupaten Konawe Utara kembali menunjukkan kinerja yang solid dalam pengelolaan keuangan daerah. Dipimpin oleh Bupati H. Ikbar, S.H., M.H., dan Wakil Bupati H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., pemerintah daerah ini dinilai berhasil mempertahankan tata kelola keuangan yang sehat, transparan, dan akuntabel, sebagaimana tercermin dari hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tenggara terhadap Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan Keputusan Gubernur tersebut berlangsung di Ruang Rapat BPKAD Provinsi Sulawesi Tenggara, Kendari, dalam forum resmi yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Konawe Utara, Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd., bersama Wakil Ketua I DPRD Konut, I Made Tarubuana, S.Si., mewakili Ketua DPRD Herman Sewani, S.H. Turut serta dalam kegiatan ini, Kepala BKAD Konut Drs. Irwan dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Agenda ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi ajang konsolidasi strategis antara pemerintah daerah dan provinsi untuk memperkuat sinergi pengelolaan fiskal. Evaluasi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan Peraturan Bupati/Walikota menjadi tolok ukur dalam memastikan profesionalitas dan kepatuhan regulasi di tingkat kabupaten/kota.
Sekda Konawe Utara, Dr. Safruddin menegaskan komitmen daerahnya terhadap prinsip transparansi keuangan sebagai kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat.
“Transparansi keuangan daerah adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. Pertanggungjawaban APBD tidak boleh dipandang sekadar formalitas, melainkan sebuah amanah besar untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk program dan pembangunan,” ungkapnya. Jum’at 23 Agustus 2025.
Evaluasi Pemprov Sultra menyebutkan bahwa Konawe Utara berhasil menekan utang jangka pendek hingga 95 persen, serta mencatatkan posisi kas daerah yang relatif besar dibanding kewajiban jangka pendek. Capaian ini dinilai mencerminkan kondisi likuiditas yang sehat dan ruang fiskal yang cukup untuk menunjang program pembangunan.
Dr. Safruddin menilai bahwa hasil positif ini merupakan buah dari kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah:
“Penurunan utang jangka pendek hingga di atas 90 persen adalah sinyal kuat bahwa tata kelola keuangan kita semakin tertib. Ditambah dengan posisi kas yang sehat, ini menjadi modal penting bagi Konawe Utara untuk mempercepat pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Kehadiran unsur legislatif dari DPRD Konut juga memperkuat sinyal bahwa kontrol dan pengawasan terus berjalan seiring dengan kebijakan eksekutif. Wakil Ketua I DPRD Konut, I Made Tarubuana menyampaikan komitmen lembaganya untuk terus mengawal pertanggungjawaban APBD agar kebijakan daerah tetap berpihak pada kebutuhan rakyat.
Penyerahan keputusan gubernur ini juga menjadi simbol dorongan bagi seluruh kabupaten/kota di Sultra untuk memperkuat akuntabilitas fiskal. Bagi Konawe Utara, evaluasi ini dijadikan momentum untuk memperbaiki kekurangan dan memperkuat keunggulan tata kelola keuangan yang telah berjalan.
Dr. Safruddin pun menekankan arah pembangunan ke depan yang berfokus pada sistem anggaran yang tertib dan partisipatif:
“Pengelolaan keuangan yang bersih adalah pondasi dari pemerintahan yang berdaya saing. Dengan sistem yang tertib, pembangunan akan lebih terarah, dan kepercayaan masyarakat semakin kuat,” tegasnya.
Keterlibatan aktif Pemkab Konut dalam agenda ini menjadi bukti nyata komitmen daerah terhadap prinsip good governance. Dengan kehadiran Sekda, perwakilan DPRD, hingga jajaran OPD, sinergi antar elemen pemerintahan terlihat berjalan baik.
Sebagaimana Konawe Utara, beberapa daerah lainnya seperti Kota Kendari, Kabupaten Muna Barat, Kolaka Timur, dan Kolaka juga mengikuti kegiatan ini sebagai bagian dari gerak bersama Sultra menuju tata kelola keuangan yang maju, bersih, dan terpercaya.
Dengan hasil evaluasi ini, Konawe Utara tidak hanya menegaskan posisi sebagai daerah yang konsisten dalam akuntabilitas keuangan, tetapi juga memperkuat arah kebijakan fiskal yang berpihak pada masyarakat dan pembangunan berkelanjutan.







Komentar