Bupati Ikbar Pimpin Entry Meeting BPK RI, Tandai Dimulainya Pemeriksaan Interim LKPD Konawe Utara 2025

KONAWE UTARA. SULTRAUPDATE. ID- Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH, MH, memimpin langsung kegiatan Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Konawe Utara, Senin (26/1/2026).

Entry Meeting ini dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat dan lurah, serta bendahara di masing-masing unit kerja. Kegiatan ini menandai dimulainya pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2025.

Dalam arahannya, Bupati Ikbar menekankan pentingnya kerja sama, keterbukaan, dan kesiapan seluruh perangkat daerah selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia meminta seluruh OPD untuk proaktif serta memberikan data dan dokumen yang dibutuhkan secara lengkap dan tepat waktu guna mendukung kelancaran pemeriksaan.

BACA JUGA :  Bupati H. Ruksmain Sabet Dua Penghargaan Rekor Muri Dunia Pada Momen HUT RI Ke-78

“Saya berharap seluruh OPD dapat bekerja sama secara maksimal, terbuka, dan responsif dalam memenuhi permintaan data dari tim BPK, sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan lancar,” ujar Bupati Ikbar.

pemeriksaan interim bertujuan untuk menilai sistem pengendalian internal serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, sebagai tahapan awal dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah.

BACA JUGA :  Bupati Ruksamin Buka Musrenbang RPDP Konawe Utara 2025-2045

Pemeriksaan interim ini dijadwalkan berlangsung selama hampir satu bulan, mulai 26 Januari hingga 19 Februari 2026. Melalui proses pemeriksaan ini, diharapkan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Konawe Utara semakin transparan, akuntabel, dan berkualitas.

Bupati Ikbar juga menyampaikan harapannya agar Kabupaten Konawe Utara dapat kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran berjalan.

 

Komentar