Konawe Utara, SultaUpdate.Id – Dipenghujung tahun 2022 Polres Konawe Utara (Konut) menggelar konferensi pers sepanjang tahun 2022 yang dilaksanakan di aula serbaguna Polres Konut, Kamis, 29/12/2022.
Kapolres Konut, AKBP Achmad Fathul Ulum, S.I.K., M.H yang di dampingi oleh Wakapolres Kompol Bayu Laras Tutuka, S.I.K dan Kabag OPS Polres Konut, Kompol Dedi Hartoyo, S.Pi., M.H. menjelaskan tentang pelaksanaan tugas kepolisian khususnya wilayah hukum Polres Konut dimulai dari bulan Januari 2022 hingga Desember 2022.
Pihaknya membeberkan, bahwa perbandingan JTP, JPTP dan tersangka tindak pidana umum Wilkum Polres Konut tahun 2022 naik 24.79 persen.
Pada tahun 2021 untuk tindak pidana umum sebanyak 121 kasus, jumlah tersangka 55 orang degan rincian tersangka laki-laki sebanyak 53 orang. Sementara, tersangka perempuan 2 orang, sedangkan pada anak terbilang nihil, dari jumlah kasus itu Polres Konut mampu menyelesaikan sebanyak 108 kasus.
Berbeda pada tahun 2022 jumlah tindak pidana umum mengalami kenaikan hingga 151 kasus, jumlah tersangka sebanyak 45 orang degan rincian tersangka laki-laki sebanyak 45 orang, sedangkan tersangka perempuan dan anak juga terbilang nihil atau tidak ada.
“Dari jumlah kasus tersebut Polres Konut lagi menyelesaikan kasus sebanyak 125 kasus. Sehingga jumlah tindak pidana dari 2021-2022 mengalami kenaikan 30 kasus atau 24.79 persen sedangkan jumlah penyelesaian tindak pidana tersebut mengalami kenaikan hingga 17 kasus atau 15.74 persen,” ungkap AKBP Achmad Fathul Ulum.
Sementara, tindak pidana narkoba tercatat sebanyak 16 kasus, jumlah tersangka sebanyak 19 orang dalam rinciannya tersangka laki-laki sebanyak 17 orang, sedangkan tersangka perempuan berjumlah 2 orang.
Barang bukti yang berhasil dikumpulkan sebanyak 55.6 persen jenis sabu, jumlah penyelesaian kasus pada tahun 2022 sebanyak 14 kasus.
“Perbandingan pada kasus ini dari tahun 2021-2022 naik 1 kasus atau 6.66 persen dan penyelesaian kasus turun 1 kasus 6.66 persen,” lanjutnya.
Beralih pada perkara tindak pidana laka lantas, pada tahun 2021 Polres Konut mencatat ada 41 kasus, kejadian jumlah tersangka sebanyak 41 orang, jumlah meninggal dunia 12 orang, luka ringan 1 orang, luka berat 56 orang, rugi materil 298. 200.000 dan jumlah penyelesaian kasus sebanyak 37 kasus.
Sedangkan pada tahun 2022 untuk tindak pidana laka lantas tercatat ada 62 kasus kejadian degan jumlah tersangka sebanyak 62 orang, luka ringan 72 orang, luka berat nihil dan rugi materil 559. 900.000 untuk penyelesaian kasus di tahun ini sebanyak 52 kasus,
“Jumlah tindak pidana laka lantas ini mengalami kenaikan sebanyak 21 kasus atau 51.21 persen, penyelesaian naik 15 kasus dan atau 40. 54 persen,” paparnya.
Diakhir konferensi ini Kapolres juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya pada pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Konut, karena telah bersinergi degan baik dalam mendukung program-program Polres.
Selain itu, pihaknya juga mengajak pada masyarakat Konut agar dapat mengikuti program Polres dalam hal pembuatan SIM gratis yang akan di gelar di pantai permandian taipa mulai tanggal 30 Desember 2022 hingga berakhirnya kegiatan HUT Konut pada 3 Januari 2023.
Komentar