Panitia Pilkades Desa Sanggi-Sanggi Gelar Rapat Pleno Penetapan DPT, Ini Rinciannya

Konawe Selatan, Sultraupdate.id – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Sanggi-Sanggi Kecamatan Palangga Kab. Konawe Selatan melaksanakan rapat pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Senin (10/7/2023).

Sebanyak 597 orang wajib pilih dengan rincian laki-laki 297 orang dan perempuan 300 orang diplenokan serta ditetapkan menjadi DPT Rapat penetapan DPT ini dipimpin oleh Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Sanggi-Sanggi Muhammad Sopian, S.Pt.

Dalam sambutannya Muhammad Sopian, menyampaikan bahwa dalam penyusunan daftar pemilih ini, panitia selalu berpatokan pada Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 32 tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Se-Kabupaten Konawe Selatan sehingga DPT yang ditetapkan dapat dipertanggung jawabkan.

“Kami menyusun DPT ini tentu mempunyai rambu-rambu yaitu Perbup tentang tata cara pemilihan Kepala Desa Se-Kabupaten Konawe Selatan agar meminimalisir terjadi kesalahan apalagi sampai terjadi gugatan nantinya,” Ujar Pian.

BACA JUGA :  Konut Kembali Raih Predikat WTP Ke-7 Kali

Pian menerangkan, Panitia Pemilihan Kepala Desa Sanggi-Sanggi ini tetap akan menampung masukan dan tanggapan dari peserta Rapat Pleno ini kemudian akan menimbang bersama-sama dengan seluruh teman-teman Panitia agar dalam mengambil keputusan tidak salah dan tetap berpegang pada rujukan atau aturan yg telah ditentukan.

“Kami sangat berharap masukan dan tanggapan dari seluruh peserta rapat pleno ini, agar kami juga bisa musyawarah dan menimbang agar tercapai DPT yang valid. “Terangnya.

Ditempat yang sama Tokoh Pemuda Muh. Syawal, SP mengatakan kami sebagai Masyarakat Desa Sanggi-Sanggi sangat mengapresiasi ketegasan Panitia Pilkades Sanggi-Sanggi ini karena salah satu masalah yang sering timbul pada Pemilihan Kepala Desa adalah banyaknya pemilih musiman.

“saya sangat mengapresiasi ketegasan Panitia Pilkades Desa Sanggi-Sanggi ini, karena sejak dini mereka sudah dapat mendeteksi kerawanan-kerawanan yang sering menjadi objek gugatan Pilkades yaitu penyusunan DPT, maka dari itu kami yang hadir ini mempercayakan kepada Panitia, apapun hasilnya maka itulah yang terbaik”, Kata Sawal.

BACA JUGA :  DPRD dan Pemda Gelar Rapat Perdana

Sementara itu ,Sekretaris Panitia Pilkades Desa Sanggi-Sanggi Erik Setiawan, SH juga menyampaikan bahwa Pendaftaran Calon Kepala Desa Se-Kabupaten Konawe Selatan sudah akan di mulai besok.

“berdasarkan Tahapan dan Jadwal pemilihan kepala desa se kabupaten konawe selatan akan dimulai besok hari Selasa tanggal 11 s/d 19 Juli 2023 pukul 24.00 wita. “Pungkasnya.

Dalam rapat pleno penetapan DPT ini, hadir perwakilan dari Pemerintah Desa, BPD, LPM, Kepala Dusun, RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Agama.

Komentar