Kemenkumham dan Kadin Sultra Fasilitasi Mahasiswa Pelaku Usaha Untuk Mendapatkan Legalitas Perseroan Perorangan Gratis

Kendari, Sultraupdate.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sultra bersama Kadin Sultra memfasilitasi pelaku usaha mendapatkan legalitas berusaha. Itu diwujudkan lewat pemberian bantuan pengurusan perseroan. Selain pelaku usaha, Kemenkumham dan Kadin juga menyasar para mahasiswa yang bergelut disektor UMKM.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba mengungkapkan, pihaknya telah membangun komunikasi dengan Kadin Sultra agar mahasiswa yang memiliki usaha juga mendapatkan legalitas perseroan perorangan.

BACA JUGA :  Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, KPU Konsel Ajak Semua Elemen Sukseskan Pilkada 2024

“Saya sudah diskusi dengan Ketua Kadin Sultra Anton Timbang sebagai salah satu mitra kerja bahwa selain memfasilitasi 1.000 pelaku usaha mendapatkan perseroan gratis, kami juga ingin tambahan 500 mahasiswa yang memiliki UMKM untuk difasilitasi (perseroan perorangan),” ujar Silvester kepada Kendari Pos, Kamis (26/10/2023), kemarin.

Silvester yakin, tercovernya kelompok mahasiswa dalam pemberian perseroan perorangan secara gratis akan merangsang pertumbuhan disektor UMKM yang pada akhirnya mampu mendorong peningkatan perekonomian daerah.

BACA JUGA :  Polres Konawe Utara Gelar Cipkon KYRD Dan Colling System Pilkada Damai 2024

Ia menambahkan, keikutsertaan mahasiswa dalam program ini akan menjadi role model gerakan pembangunan ekonomi daerah lewat perseroan perorangan.

“Kalau mahasiswa bisa, pasti masyarakat bisa. Mereka (mahasiswa) nantinya bisa mengedukasi masyarakat disekitarnya seperti keluarga, tetangga atau kenalannya untuk menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk membangun Sultra dan Indonesia lewat sektor UMKM,” pungkas Silvester.

Komentar