Konawe Utara, Sultraupdate.id– Polisi Resort (Polres) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mengadakan deklarasi pemilu damai sebagai bentuk komitmen pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 yang aman dan kondusif di Kabupaten Konawe Utara. Acara Deklarasi damai itu dilaksanakan di aula Konasara, Kecamatan Asera. Kamis, (12/10/2023).
Kapolres Konut, AKBP Priyo Utomo, S.H., S.IK Menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah untuk bersama- sama menciptakan suasana aman dan kondusif selama seluruh tahapan pelaksanaan pemilu serentak nanti.
Kapolres Juga menuturkan kegiatan tersebut dalam rangka mewujudkan pemilu yang bersih dan berintegritas di tahun 2024 serta berkomitmen untuk menjalani pemilu dalam suasana penuh toleransi, menghormati perbedaan dan pendapat serta menolak segala bentuk kekerasan dan menimbulkan semangat persaudaraan serta gotong royong
Disisi lain, Kapolres juga menyebutkan agenda deklarasi ini dalam rangka menyatukan persepsi saling sharing informasi, demokrasi, kreasi pelaksanaan tugas, baik penyelenggara maupun kita semua untuk bersama-sama menciptakan stabilitas Kamtibmas jelang pemilu 2024.
“Kegiatan kita ini dalam rangka penyamaan persepsi dalam mengawal dan masa tahapan pemilu tahun 2024 di kabupaten Konawe Utara yang saat ini sudah berlangsung sehingga dapat menghasilkan dan memahami peran masing-masing untuk kesuksesan pemilu nantinya,” ungkap Kapolres
Lebih lanjut melalui momentum deklarasi ini, Kapolres mengajak seluruh instansi partai politik maupun calon legislatif, calon peserta pemilu di Kabupaten Konawe Utara menyatukan tekad, persepsi secara bersama guna menguatkan kembali stabilitas keamanan yang aman dan kondusif
Untuk itu, pihaknya berkomitmen akan menjaga netralitas serta akan menjaga dan mengawal setiap proses tahapan pemilu 2024 sehingga tercipta Kamtibmas. Preventif, preemtif.
Turut hadir pada kegiatan Deklarasi tersebut yakni Bupati dan wakil bupati Konut, ketua DPRD, Kejari Konawe, Kapolres, Dandim 1430/Konut, Ketua dan Anggota KPU, Ketua dan Anggota Bawaslu, Jajaran OPD, Ketua Parpol Peserta pemilu, tokoh masyarakat, afat dan pemuda.
Komentar