Bapenda Konsel Susun Peta Jalan ETPD 2026–2030 Untuk Genjot PAD

Konawe Selatan, Sultraupdate.id – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) terus tancap gas dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemkab Konsel resmi memulai penyusunan Peta Jalan (Road Map) Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Tahun 2026–2030, Selasa (23/9/2026).

Kegiatan strategis ini digelar melibatkan seluruh stakeholder terkait, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perbankan, hingga Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Konawe Selatan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Konawe Selatan, DR. Agianto menegaskan bahwa penyusunan Road Map ETPD ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah fundamental dan strategis untuk mendorong percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah secara menyeluruh.

“Melalui Road Map ETPD ini, kita ingin membangun sistem transaksi pemerintah daerah yang semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Ini adalah komitmen kita untuk bertransformasi dari sistem manual dan tunai menjadi sistem digital yang terintegrasi,” ungkap DR. Agianto saat ditemui diruang kerjanya dengan penuh optimisme.

DR. Agianto menjelaskan, paradigma elektronifikasi selama ini sering hanya difokuskan pada sisi pengeluaran atau belanja pemerintah daerah. Padahal, menurutnya, kekuatan utama digitalisasi justru ada pada sisi penerimaan.

“Elektronifikasi tidak hanya diarahkan pada transaksi belanja pemerintah daerah, tetapi juga perlu diperkuat secara masif pada sisi penerimaan, khususnya pajak daerah dan retribusi daerah. Di sanalah kunci optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita,” tegasnya.

BACA JUGA :  Warga Baruga, Blokade Jalan Penghubung Kota Kendari dan Konsel

Ia mencontohkan, dengan sistem pembayaran pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak restoran, pajak hotel, hingga retribusi pasar yang sudah terdigitalisasi melalui QRIS, virtual account, dan marketplace, maka masyarakat akan semakin mudah membayar kewajiban. Di sisi lain, pemerintah dapat memantau penerimaan secara real-time, sehingga kebocoran dapat ditekan seminimal mungkin.

“Bayangkan, wajib pajak tidak perlu lagi datang ke kantor, cukup bayar lewat HP. Data langsung masuk ke kas daerah. Ini transparan, cepat, dan akuntabel. Tidak ada lagi pungutan liar, tidak ada lagi uang yang mengendap,” jelasnya.

Lebih lanjut, dirinya menekankan bahwa Road Map ETPD 2026–2030 tidak akan berhasil tanpa sinergi dan kolaborasi yang kuat.

“Sinergi antar-OPD, perbankan, Bank Sultra, Bank Indonesia, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam mewujudkan ekosistem transaksi digital yang terintegrasi. Kita tidak bisa jalan sendiri-sendiri. Semua harus satu frekuensi, satu data, satu sistem,” ungkapnya.

Road Map ETPD ini nantinya akan menjadi pedoman atau blue print bersama bagi seluruh OPD dalam 4 tahun ke depan. Mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, hingga pelaporan, semuanya akan diarahkan untuk berbasis elektronik.

BACA JUGA :  Kejari Konsel di Desak Segera Menetapkan Pj Kades Aunupe Periode 2023-2024 Sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa

“Road Map ETPD 2026–2030 diharapkan menjadi pedoman bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung optimalisasi PAD Kabupaten Konawe Selatan. Target kita, Konawe Selatan menjadi salah satu daerah dengan indeks ETPD tertinggi di Sulawesi Tenggara, bahkan di tingkat nasional,” harapnya.

Langkah Bapenda Konsel ini sejalan dengan visi dan misi Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, untuk mewujudkan pemerintahan yang SETARA (Sehat, Cerdas, Sejahtera). Digitalisasi transaksi menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan pemerintahan yang bersih.

Dengan disusunnya Road Map ETPD 2026-2030, diharapkan dalam 4 tahun ke depan, seluruh transaksi di Kabupaten Konawe Selatan, baik penerimaan maupun pengeluaran, sudah 100% non-tunai dan terdigitalisasi.

Hal ini kata dia akan memberikan dampak langsung pada peningkatan PAD, yang pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan yang lebih baik.

Kegiatan penyusunan yang berlangsung sehari penuh tersebut berjalan lancar dan penuh diskusi konstruktif. Para peserta sepakat untuk berkomitmen bersama menyukseskan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah di Bumi Konawe Selatan.

Komentar