Pemkab Konut Tata Pengalihan Saham Desa, Dividen 2024-2025 Diserahkan

SULTRA. Sultraupdate. Id- Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) resmi melaksanakan Sosialisasi dan Penandatanganan Pengalihan Saham Desa kepada Pemerintah Kabupaten, sekaligus penyerahan dividen Tahun Buku 2024 dan 2025 di lingkungan PT BPR Bahteramas Konawe Utara.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Hotel Horison Kendari, Rabu (30/9/2026), dan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda Konawe Utara, Direktur Utama PT BPR Bahteramas Konawe Utara Sunardi, S.E., beserta jajaran, Direktur Utama PT BPR Bahteramas Konawe Dr. Ahmat, S.E., M.M., kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, para camat, serta para kepala desa se-Kabupaten Konawe Utara.

Dalam sambutannya, H. Abuhaera mengatakan, pengalihan saham tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata kepemilikan secara tertib, memberikan kepastian hukum, sekaligus memperkuat tata kelola PT BPR Bahteramas Konawe Utara.

Ia menegaskan, seluruh proses pengalihan saham harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, tertib administrasi, serta sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kualitas Calon Pendidik Di Abad 21, Pemkab Konut Teken MOA Dengan FKIP UHO

“Seluruh proses pengalihan ini harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan yang berlaku, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.

Menurutnya, penataan kepemilikan saham bukan semata-mata berkaitan dengan perubahan pencatatan administrasi, tetapi juga harus diarahkan agar aset dan penyertaan modal daerah dapat dikelola secara produktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

H. Abuhaera juga meminta jajaran Komisaris dan Direksi PT BPR Bahteramas Konawe Utara terus memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan profesionalisme, serta menjaga kepercayaan masyarakat.

Selain itu, pihaknya mendorong agar dukungan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, serta berbagai kegiatan ekonomi produktif di desa-desa dapat terus diperluas.

“Kita ingin keberadaan BPR tidak hanya sehat secara kelembagaan, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap penguatan ekonomi masyarakat, khususnya di desa,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga mengingatkan para kepala desa agar mencermati dan memahami setiap dokumen sebelum dilakukan penandatanganan. Ia meminta seluruh proses administrasi diselesaikan secara tuntas agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

BACA JUGA :  Peduli Olahraga, Kerabat Yudi Suport Emak-Emak Pegiat Voly

“Prinsip kita tegas, aset daerah harus produktif, BUMD harus sehat, tata kelola harus transparan, dan manfaatnya harus kembali kepada masyarakat,” katanya.

Selain sosialisasi dan penandatanganan pengalihan saham, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan dividen Tahun Buku 2024 dan 2025 secara simbolis.

Penyerahan dividen tersebut menjadi bagian dari pertanggungjawaban atas pengelolaan penyertaan modal yang telah memberikan hasil. Namun, pemerintah daerah menekankan bahwa capaian tersebut perlu diikuti dengan upaya menjaga keberlanjutan dan kesehatan perusahaan.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara berharap penataan kepemilikan saham, penguatan tata kelola, serta optimalisasi kinerja PT BPR Bahteramas Konawe Utara dapat berjalan secara berkelanjutan sehingga memberikan kontribusi yang semakin besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Konawe Utara.

Komentar