Kendari, Sultraupdate.id – Forum Ikatan Aktivis Demokrasi Indonesia (FIKSI), Menyoroti proyek pembangunan talud dan penataan halaman Puskesmas Soropia, ke Polda Sultra dan BPK Sultra agar segera bentuk tim investigasi atas dugaan permainan anggaran. Rabu 27/12/2023.
Presidium FIKSI, Muh.Anugrah Panji Swara, mengatakan, berdasarkan hasil temuan pihaknya proyek yang dimenangkan oleh CV.Jati Raya Perkasa pembangunan talud dan penataan halaman Puskesmas Soropia diduga kuat terjadi mark-up
Fiksi menduga terjadi masalah dalam pembangunan talud dan penataan halaman, yang dikerjakan oleh CV.Jati Raya perkasa dengan anggaran yang sangat fantastis yakni Rp.2.385.060.296,25, menggunakan anggaran APBD tahun 2023.
“Menurut kami anggaran ini sangat tidak normal diduga adanya permainan anggaran oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan CV.Jati Raya Perkasa” ungkap Muh. Anugra
“Pekerjaan yang seharusnya sudah lama rampung dengan jumlah anggaran yang cukup besar masa ia, belum selesai sampai hari ini, seharusnya pembangunan tersebut sudah lama dinikmati masyarakat kecamatan Soropia, sampai hari ini masyarakat kecamatan Soropia yang akan melakukan penggobatan di puskesmas, hanya menikmati debu dan jalan yang rusak akibat pekerjaan tersebut”.sambung presidium FIKSI ini
Lanjut preidium FIKSI, yang akrab disapa Oscar, pihaknya akan mendesak Polda Sultra dan BPK Sultra untuk membentuk tim investigasi atas dugaan kuat terjadinya mark-up terhadap proyek pembangunan talud dan penataan halaman Pukesmas Soropia.
“besok kami akan melaporkan pimpinan CV.Jati Raya Perkasa dan PPK ke Polda Sultra dan BPK Sultra. ujar Oskar
Sementara itu Kepala Kadis kesehatan (Kadiskes) Konawe, drg. Mawar Taligana, M.Kes, saat dikonfirmasi via whatsaap belum bisa membeberkan peryatannya, pasalnya dirinya masih dalam masa pemulihan dan pengobatan pasca kecelakaan dua minggu lalu.
“Mohon maaf, saya masih belum pulih Masih pengobatan paska kecelakaan 2 Minggu lalu.”Ujarnya.
Untuk saat ini awak media masih berupaya melakukan komunikasi dengan pihak CV.Jati Raya Perkasa, sebagai kontraktor pekerjaan. (ILO)
Komentar