Konsorsium Aktivis Dan NGO Konawe Desak DPRD Usut Delapan Proyek Yang Dinilai Bermasalah

KONAWE. SULTRAUPDATE.ID Konsorsium Aktivis dan NGO Kabupaten Konawe mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Desakan tersebut disampaikan menyusul penilaian mereka terhadap dua tahun masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Konawe yang dinilai belum berjalan sesuai dengan visi dan misi yang pernah disampaikan kepada masyarakat.

Dalam pernyataan resminya, konsorsium menilai tata kelola keuangan daerah dan birokrasi pemerintahan mengalami berbagai persoalan yang perlu mendapat perhatian serius. Mereka meminta DPRD tidak bersikap pasif dan segera mengambil langkah pengawasan terhadap sejumlah program dan proyek yang menjadi sorotan publik.

“DPRD tidak boleh menutup mata, telinga, dan mulut. Sebagai wakil rakyat, mereka memegang peran krusial dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap jalannya pembangunan di Kabupaten Konawe,” ujar salah satu perwakilan konsorsium, saat menggelar aksi unjuk rasa didepan Kantor DPRD. Kamis, (16/07/2026)

BACA JUGA :  Musrenbang RPJMD 2025-2029 Digelar, Bupati Konut Paparkan Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan

Berdasarkan hasil kajian yang mereka lakukan, konsorsium mengungkap delapan persoalan yang dinilai perlu diperiksa lebih lanjut.

Pertama, proyek pengaspalan jalan Oheo Kelurahan Puunaaha. Kecamatan Unaaha  iduga mengalami penggelembungan anggaran (mark-up) sebesar Rp5,54 miliar. Mereka menilai besaran anggaran tidak sebanding dengan hasil pekerjaan di lapangan.

Kedua, pengadaan kendaraan dinas baru dinilai tidak tepat karena dilakukan di tengah kondisi keuangan daerah yang membutuhkan efisiensi. Konsorsium menduga terdapat penyalahgunaan anggaran dalam proses pengadaan tersebut.

Ketiga, pembangunan fasilitas Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) disebut belum rampung dan hingga kini belum melalui proses Provisional Hand Over (PHO). Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.

Keempat, pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) disebut belum terealisasi secara menyeluruh. Konsorsium menduga anggaran untuk pembayaran hak pegawai dialihkan ke kegiatan lain.

BACA JUGA :  Viral, Ribuan Karung Beras Berlabel ASR Digudangkan di Rumah Adat Mekongga 

Kelima, proyek rehabilitasi Rumah Jabatan Bupati Konawe juga menjadi sorotan karena dinilai belum selesai tepat waktu dan pertanggungjawaban anggarannya dianggap belum jelas.

Keenam, proyek rekonstruksi Jalan Lakidende diduga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara akibat indikasi praktik korupsi.

Ketujuh, proyek rekonstruksi Ring Road kawasan Pemerintah Daerah senilai Rp12 miliar disebut mengalami kekurangan volume pekerjaan sehingga kualitas hasil pembangunan dipertanyakan.

Kedelapan, konsorsium menyoroti dugaan kasus suap jual-beli jabatan pada pelantikan pejabat di TPA Mataiwoi yang hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti. Mereka meminta aparat penegak hukum segera menuntaskan proses penyelidikan dan memberikan kepastian hukum.

Atas berbagai persoalan tersebut, Konsorsium Aktivis dan NGO Konawe berharap DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal serta mendorong aparat penegak hukum mengusut setiap dugaan penyimpangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Komentar