Konawe Utara, Sultraupdate.id – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (PANWASLU) resmi melantik sebanyak 17 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se-Kecamatan Sawa Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) bertempat di balai Desa Kokapi Senin, 22/1/2024.
Perwakilan Pimpinan Bawaslu Kabupaten Konawe Utara Asmul, S.Si dalam arahannya menyampaikan agar PTPS menjadi pengawas Pemilu harus memiliki integritas dalam melakukan pengawasan.
“PTPS adalah ujung tombak dalam mengawal pemilu sehingga bapak Ibu yang sudah dilantik harus benar-benar menunjukkan kinerja terbaiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ” Tegas Asmul
Lebih lanjut Ia menghimbau kepada seluruh PTPS yang sudah dilantik agar kiranya menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional utamanya dalam menjaga integritas sebagai pengawas
“saya harap bapak ibu PTPS yang baru saja dilantik agar menjalankan tugasnya dengan benar, jaga integritas selama bertugas mengawal pemilu dan junjung profesionalitas,” Harapnya.
Ditempat yang sama Camat Sawa yang diwakili oleh Ibu Hamsina S.H. Dalam sambutannya mengatakan bahwa bapak dan ibu yang sudah dilantik telah mengucapkan janji untuk bekerja sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan agar kiranya bisa membangun komunikasi yang baik kepada semua kalangan.
“Dalam menjalankan tugas bapak ibu sekalian kami berharap bapak ibu bisa membangun komunikasi yang baik dengan stakeholder guna membangun sinegritas,” Kata Hamsina
Hamsina juga menegaskan bahwa bapak dan ibu yang hari ini telah mengucapkan janji dan sumpahnya harus bisa bertindak netral tidakemihak ke siapapun
“Bapak ibu sekalian harus mampu menjadi wasit yang baik dan mampu menjadi teladan bagi semua kalangan,”Tegasnya.
Selain itu, ia juga menekankan agar dalam proses pengawasan pemilihan umum di TPS agar senantiasa melaksanakan tugas sesuai tupoksi dan tidak memihak siapapun.
“Harus profesional jangan memihak ke satu peserta saja jalankan tugas bapak ibu sesuai tupoksinya, “Pungkasnya.
Berdasarkan pengumuman yang telah dipublikasikan oleh PANWASCAM Sawa mengenai daftar Anggota Panitia Pengawas Tempat Pemungutan suara Se Kecamatan Sawa yang terpilih sebagai berikut:
1. I Kadek Merta Dana bertugas di TPS 01 Desa Puupi
2. Muh. Ikbal bertugas di TPS 02 Desa Puupi
3. Muh. Rekiawan bertugas di TPS 01 Desa Tudungano
4. Royen Apriadi bertugas di TPS 01 Desa Lalembo
5. Haspiono Trinanda di TPS 01 Kel. Sawa
6. Suendri bertugas di TPS 02 Kel. Sawa
7. Rita Lesmana Johanis bertugas di TPS 01 Desa Ulu Sawa
8. Muh. Aril Nurul Darmansyah bertugas di TPS 01 Desa Laimeo
9. Dendi bertugas di TPS 01 Desa Tanjung Laimeo
10. Yasir Arafat bertugas di TPS 01 Desa Tongauna
11. Asdar bertugas di TPS 01 Desa Panggulawu
12. Rukson bertugas di TPS 01 Desa Pudonggala
13. Saipul Adhar bertugas di TPS 01 Desa Matanggonawe
14. Irham bertugas di TPS 01 Desa Pekaroa
15. Masra bertugas di TPS 01 Desa Pudonggala Utama
16. Kusnawati bertugas di TPS 01 Desa Kokapi
17. Jayanti Jamaludin bertugas di TPS 02 Desa Kokapi
Sebanyak 17 orang tersebut sudah dilantik dan diambil sumpahnya untuk melaksanakan tugasnya
Diketahui dalam agenda Pelantikan PTPS tersebut turut dihadiri Camat Sawa, Perwakilan Pimpinan Bawaslu Konawe Utara, Kapolsek Sawa, Babinsa Kec. Sawa dan Ketua PPK Kec. Sawa.
Komentar