Musnahkan 245,75 Gram Narkoba, Kajari Konsel Sebut Narkotika Musuh Besar Yang Harus Diberantas

Konawe Selatan, Sultraupdate.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan (Kajari) Ibu Herlina Rauf, S.H., M.H. melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum bertempat di kantor kejaksaan negeri (Kejari) konawe selatan (Konsel) Kamis, 25/05/2024.

Berdasarkan Surat Perintah Pemusnahan Barang Bukti Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan dengan nomor PRINT-275/P.3.17/Kpa.5/04/2024 tanggal 23 April 2024, adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu narkoba 245,75 gram, alat hisap, peralatan narkotika, benda tumpul, kartu remi, senjata tajam, dan handphone.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan Herlina Rauf, S.H., M.H. beserta jajaran dan disaksikan oleh Kapolsek Andoolo H. Saidil
Umar dan yang mewakili dari Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Selatan.

BACA JUGA :  Respons Laporan Warga, DPRD Konawe Selatan Agendakan RDP Direksi PT CAM Pekan Depan

Kajari Konsel Herlina Rauf, S.H., M.H dalam sambutannya menyampaikan bahwa Narkotika merupakan musuh besar yang perlu di berantas karena semakin hari semakin meresahakan dan semakin meningkat jumlah pengguna maupun pengedar khususnya di wilayah Hukum Kabupaten Konawe Selatan

“Narkoba adalah musuh kita bersama yang harus kita berantas karena semakin hari semakin meresahkan jumlahnya juga semakin meningkat pengguna maupun pengedar, dahulu narkotika hanya berada di kota-kota besar saja, namun sekarang dipelosok desa terpencil pun sudah mudah mendapatkan barang haram tersebut. “Tegasnya.

Hal ini, kata Herlina merupakan tantangan bagi Aparat Penegak Hukum untuk harus lebih mengalakkan kembali Penyuluhan kepada masyarakat tentang Bahaya Narkotika.

BACA JUGA :  Bupati Ruksamin Tandatangani Penetapan Raperda Tentang Perubahan APBD T.A 2023

“Ini yang perlu kita waspadai bersama untuk senantiasa mengingatkan kepada keluarga dan saudara tentang bahaya narkotika. Perlu kita ketahui bersama bahwa narkoba adalah hal yang patut di waspadai demi terciptanya masyarakat yang sehat sejahtera mengingat narkoba merupakan musuh bersama yang perlu diberantas, “Jelasnya.

Herlina menambahkan peredaran narkotika khususnya di wilayah Kabupaten Konawe Selatan, ini sudah sangat menghawatirkan untuk generasi penerus bangsa untuk diketahui bersama baru-baru ini terungkap peredaran narkotika yang di selundupkan melalui bandara Haluoleo sebanyak 1 kg narkotika jenis shabu juga banyak nya peredaran narkoba yang dikendalikan melalui lapas/rutan.

“Khususnya di konawe selatan merupakan tugas kita bersama untuk selalu menjaga diri dan saling mengingatkan untuk bersama memberantas narkoba, “Pungkasnya.

 

Komentar