KPU Konut Mulai Buka Pendaftaran PPS Untuk Pilkada

Konawe Utara. Sultraupdate. Id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara memulai proses pendaftaran untuk seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang akan bertugas dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

“Kami melakukan rekrutmen PPS ini untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, serta Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara,” Tutur Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Edison Peokodoh, pada Kamis 02/05/2024 di Hotel Oheo, usai melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan caleg terpilih Pemilu 2024

BACA JUGA :  Operasi Pekat Anoa 2023, Polres Konut Jaring Terduga Narkoba Hingga Sajam

Kata dia, Pengumuman pendaftaran dibuka mulai tanggal 2 hingga 6 Mei 2024, sementara penerimaan berkas pendaftaran calon anggota PPS dilaksanakan dari 2 hingga 8 Mei 2024.

Apabila diperlukan, perpanjangan waktu pendaftaran akan diadakan dari tanggal 9 hingga 11 Mei 2024. Proses penelitian administrasi para pendaftar akan berlangsung dari tanggal 3 hingga 12 Mei 2024.

“Pengumuman hasil penelitian administrasi akan dilakukan pada tanggal 13 dan 14 Mei 2024,” Ungkapnya.

Bagi pelamar yang ingin mengetahui syarat dan ketentuan pada pendaftaran PPS tersebut dapat mengakses melalui Link https/siakba.kpu.go.id

BACA JUGA : 

Diketahui, pemungutan suara Pilkada Konawe Utara 2024 dijadwalkan pada 27 November 2024. Pada hari tersebut, warga Konawe Utara akan memilih Bupati dan Wakil Bupati mereka untuk masa jabatan lima tahun ke depan.

Tidak hanya itu, pada tanggal yang sama, warga Konawe Utara juga akan terlibat dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara.

Pemilihan kedua kepala daerah ini akan dilaksanakan bersamaan. Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih nantinya akan memimpin Provinsi Sulawesi Tenggara selama lima tahun mendatang.

Komentar