7405_KPT-1688_DPT_PILKADA_24 Klik Link Ini
Konawe Selatan, Sultraupdate.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) resmi menetapkan sebanyak 221.821 Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan Kepala Daerah Pilkada 2024.
Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tersebut melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi yang digelar oleh KPU Konsel bertempat di hotel Wonua monapa Ranomeeto. Jum’at, 20/9/2024.
Ketua KPU Konsel, Eko Hasmawan Baso mengatakan KPU Konsel telah menggelar Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) di tingkat Konawe selatan.
“Berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT utingkat Konawe sekatan yaitu sebanyak 222.821 Jiwa “ kata ketua KPU Konsel, “Kata Eko.
7405_KPT-1688_DPT_PILKADA_24 Klik Link Ini
ia mengatakan bahwa dalam rapat pleno tersebut telah ditetapkan daftar pemilih tetap sebanyak 221.821 orang terdiri dari 113.028 laki laki dan 109.793 perempuan yang tersebar di 566 tempat pemungutan suara (TPS), di 351 desa atau kelurahan dan 25 kecamatan se-kabupaten Konawe selatan.
“Jadi mereka yang sudah terdaftar nantinya akan memilih gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati pada pilkada serentak 27 November 2024 mendatang, “Katanya.
Penetapan DPT ini, kata dia menjadi acuan jumlah pemilih yang akan menggunakan hak pilih sekaligus acuan pemenuhan kebutuhan logistik pemilihan, terutama surat suara yang harus disediakan oleh KPU.
Eko menuturkan bahwa, DPT yang ditetapkan tersebut berkurang jika dibandingkan daftar pemilih sementara (DPS) yaitu sebanyak 412 orang karena DPS sebelumnya 223.233 orang.
“Berkurangnya pemilih itu akibat beberapa faktor yakni, meninggal dunia pindah ke daerah lain dan lainnya. “Ujarnya.
Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa 25 kecamatan yang ada, jumlah pemilih terbanyak berada di kecamatan Tinanggea sebanyak 17.886 jiwa yang tersebar di 24 desa dan kelurahan dengan 45 TPS.
Sedangkan jumlah pemilih paling sedikit di kecamatan Wolasi sebanyak 3.743 orang dengan jumlah TPS sebanyak 10 yang tersebar di 6 desa dan kelurahan.
Eko berharap pemilih yang telah terdaftar di DPT dapat berpartisipasi aktif menggunakan hak pilihnya pada pencoblosan karena menjadi penentu suksesnya penyelenggaraan pemilihan dan juga sebagai penentu calon bupati dan wakil bupati Konsel lima tahun kedepan.
“kami berharap agar warga Konawe selatan yang telah terdaftar di DPT dapat berpartisipasi aktif untuk menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS pada tanggal 27 November 2024 karena suara kita adalah masa depan daerah ini, “Pungkasnya.
Komentar