Bawaslu Konawe Utara Lakukan Kordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Dengan Disdukcapil

Konawe Utara. Sultraupdate. Id- Dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap penyusunan daftar pemilih yang akurat dan mutakhir, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terkait pemuktakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) pada Selasa, 16 Juli 2025 dikantor Disdukcapil Konawe Utara.

Kegiatan koordinasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Konawe Utara, Isbar, S.H, M.H (Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi, Pendidikan, Pelatihan dan Data Informasi) anggota Bawaslu Konawe Utara, Ashar, ST (Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat), didampingi staf Bawaslu Kabupaten Konawe Utara.

Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap proses pemuktakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB), sebagaimana diamanatkan dalam peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang pemuktakhiran data pemilih berkelanjutan.

Ketua Bawaslu, Isbar, S.H, M.H menjelaskan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyinkronkan data administrasi kependudukan dengan data pemilih yang dikelola oleh KPU melalui aplikasi Sidali.

BACA JUGA :  Wujudkan Visi Bupati, Disdukcapil Konut Konsultasi ke Kemendagri RI Bahas Transformasi Pelayanan Publik

“Koordinasi ini penting untuk memastikan agar seluruh warga Konawe Utara yang memiliki hak pilih benar-benar tercantum dalam daftar pemilih. Bawaslu berkomitmen untuk terus mengawal proses ini agar berjalan transparan dan akurat,” Ungkap Isbar saat dikonfirmasi media ini. Jum’at, 18 Juli 2025

Selain itu, lanjut Isbar, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong sinergi antar instansi dalam menjaga validitas data pemilih, terutama pemuktakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2025.

Senada dengan hal tersebut, Ashar, ST juga menyampaikan bahwa salah satu fokus pengawasan Bawaslu adalah memastikan data penduduk yang melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) eletronik sejak pasca pemilihan terakhir, data penduduk meninggal dunia, data penduduk yang beralih status dari penduduk sipil menjadi TNI/POLRI dan sebaliknya, data penduduk yang belum berusia 17 (Tujuh Belas) Tahun namun sudah menikah dan data penduduk yang secara administrasi kependudukan telah melakukan perubahan alamat domisili, terakomodasi dalam daftar pemilih secara akurat dan mutakhir.

BACA JUGA :  Ketum PAN Zulkifli Hasan Intruksikan Kader Agar Memenangkan Paslon Bupati Ikbar-Abu Haera di Pilkada 2024

“Bawaslu berkepentingan memastikan seluruh data pemilih yang dimutakhirkan oleh KPU mengacu pada data kependudukan yang sah dan terkini. Oleh karena itu, koordinasi dengan Disdukcapil sangan strategis,” Tegas Ashar yang juga merupakan anggota Bawaslu Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.

Sementara itu, pada kegiatan serupa Kepala Disdukcapil Konawe Utara, Ahmad Sukanto Thayeb, S.K.M, M. Si, menyambut baik kedatangan tim Bawaslu dan pihaknya menyatakan kesiapan untuk mendukung penuh proses PDPB dengan menyediakan data administrasi kependudukan yang mutakhir dan terintegrasi.

“Kami siap mendukung pelaksanaan pemuktakhiran data pemilih berkelanjutan dengan memberikan akses data yang valit dan real-time,”Jelasnya

Kegiatan ini diharapkan menjadi bagian dari sinergi antarlembaga untuk menciptakan daftar pemilih yang akurat, konfrehensif dan mutakhir di Konawe Utara. Bawaslu akan terus melakukan pengawasan melekat terhadap proses pemuktakhiran data pemilih berkelanjutan
dan memastikan hak pilih warga terlindungi secara maksimal. Tukasnya

 

Komentar