Korupsi EDC BRI: Digitalisasi Yang Ternoda

Oleh: SARLAN LARIO

Sultra. Sultraupdate. Id- Skandal korupsi dalam proyek pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjadi bukti bahwa teknologi belum tentu menyelamatkan kita dari kejahatan klasik: korupsi. Alih-alih mempercepat layanan keuangan digital dan memperluas akses masyarakat ke sistem perbankan, pengadaan EDC justru berubah menjadi ladang permainan busuk oknum internal.

Perangkat EDC selama ini menjadi simbol dari upaya modernisasi sistem transaksi, khususnya di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Tapi ketika proyek vital ini dijadikan alat memperkaya diri, maka sesungguhnya telah terjadi pengkhianatan terhadap semangat inklusi keuangan nasional. Masyarakat kecil, yang seharusnya menerima manfaat dari digitalisasi, justru menjadi korban pertama dari proyek yang diselewengkan.

Kasus ini bukanlah insiden tunggal. Ia adalah bagian dari pola berulang: proyek strategis disusupi kepentingan pribadi, pengadaan barang dimanipulasi, dan pengawasan internal yang lemah. Ironisnya, semua ini terjadi di era ketika pemerintah tengah giat mempromosikan transformasi digital. Tapi nyatanya, sistem yang canggih tak bisa menutup celah korupsi jika mental pelaksananya tetap bobrok.

BACA JUGA :  Video Kelemahan dan Kelebihan All New Terios

Di banyak negara, korupsi semacam ini tidak dibiarkan tumbuh. Kita bisa melihat bagaimana negara seperti Tiongkok menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas nasional. Pejabat tinggi seperti Lai Xiaomin, yang terlibat korupsi besar di sektor keuangan, bahkan dihukum mati. Di Korea Selatan, mantan presiden Park Geun-hye tak luput dari jerat hukum karena keterlibatannya dalam praktik suap dan penyalahgunaan kekuasaan.

Indonesia semestinya belajar dari ketegasan itu. Jika korupsi di sektor keuangan publik seperti EDC BRI hanya ditangani dengan hukuman ringan atau sanksi administratif, maka ini hanya akan mempertebal keyakinan publik bahwa hukum masih tumpul ke atas. Apalagi jika aktor utama dalam kasus ini dilindungi oleh jaringan kekuasaan atau pengaruh politik.

BACA JUGA :  Gelar Reses di Kecamatan Andowia, Anggota DPRD Konut, Fendrik Beberkan Program Prioritas Tahun 2025

Sudah saatnya pemerintah dan lembaga perbankan milik negara melakukan reformasi menyeluruh. Pengadaan barang dan jasa harus dijalankan dengan prinsip transparansi total. Sistem pelaporan pelanggaran harus diperkuat. Dan yang tak kalah penting, hukuman terhadap koruptor harus cukup berat untuk memberi efek jera nyata.

Kasus EDC BRI menunjukkan bahwa korupsi telah bermetamorfosis mengikuti zaman. Ia tidak lagi hanya bermain di proyek infrastruktur besar, tetapi juga menyusup ke sistem digital. Maka jika tidak ada tindakan tegas, bukan tidak mungkin kejahatan ini akan terus berkembang dalam bentuk-bentuk baru yang lebih licik.

Kita mungkin bisa membangun sistem yang canggih. Tapi tanpa moral dan pengawasan yang kuat, teknologi hanya akan menjadi alat baru bagi kejahatan lama.

 

Komentar