KONAWE UTARA. Sultraupdate.id– Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara berhasil mengungkap sejumlah tindak pidana dalam pelaksanaan Operasi Pekat Anoa Tahun 2026. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Konawe Utara, Rabu, (10/06/2026), aparat kepolisian memaparkan hasil pengungkapan berbagai kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukumnya.
Kapolres Konawe Utara. AKBP Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H.
menyampaikan bahwa selama Operasi Pekat Anoa 2026, pihaknya berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana umum dan satu kasus tindak pidana narkotika.
Kasus yang berhasil diungkap meliputi dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), satu kasus pembunuhan, kasus penggelapan, pidana migas, satu kasus pencabulan terhadap anak, kasus miras ilegal, pengugkapan kasus Narkoba.
Menurut Kapolres, pengungkapan kasus-kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, nyaman, dan kondusif.
“Kami terus berupaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Meski masih terdapat berbagai tantangan, kami bersama seluruh personel akan terus bekerja maksimal dalam menjaga keamanan serta mengungkap setiap tindak kejahatan yang terjadi,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, polisi juga menampilkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus, termasuk kendaraan bermotor hasil curian yang telah diamankan. Barang bukti tersebut rencananya akan diserahkan kembali kepada pemiliknya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres menjelaskan, sebelum perkara memperoleh putusan hukum tetap atau inkrah, barang bukti tertentu tidak dapat dipinjam-pakaikan kepada pemiliknya melalui mekanisme yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.
Selain menyampaikan hasil pengungkapan kasus, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masinnarkotika Menurutnya, keberhasilan menciptakan situasi yang aman dan tertib tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Dengan kerja sama yang baik, masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, tenteram, dan nyaman,” katanya.
Kapolres juga menegaskan bahwa berbagai kegiatan kepolisian seperti patroli, razia kendaraan, hingga penyekatan di sejumlah titik dilakukan sebagai langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, khususnya pelaku pencurian kendaraan bermotor.
“Ketika terjadi kasus curanmor, kami akan melakukan penyekatan untuk membatasi pergerakan pelaku. Langkah ini semata-mata bertujuan menjaga keamanan masyarakat, bukan untuk mencari-cari kesalahan pengguna jalan yang telah melengkapi dokumen kendaraannya sesuai aturan,” tegasnya.
Polres Konawe Utara berharap hasil pengungkapan kasus dalam Operasi Pekat 2026 dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.
Diketahui, turut mendampingi bapak kapolres pada kegiatan tersebut yakni wakapolres Konut Kompol Sumarso, S.Sos, Kasat Narkoba IPTU Hasdinar, S.H, Kasat Reskrim, AKP Abdul Aziz Husein, S.TK., S.IK, dan (Kabag Ops) AKP Dr. La Ajima Paulo, S. Sos., M.A.P







Komentar