Nadiem Makarim Ditahan Kejagung Terkait Kasus Korupsi Chromebook, Tegaskan Dirinya Tak Bersalah

Jakarta. Sultraupdate. Id- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, resmi ditahan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook periode 2019 hingga 2022. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan dan bertempat di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejagung.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Nurcahyo Jungkung Madyo, menyatakan bahwa penahanan mulai berlaku pada hari ini dan akan berlangsung hingga 24 September 2025.

“Tersangka NAM akan ditahan di Rutan selama 20 hari ke depan sejak hari ini di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung,”
ujar Nurcahyo dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (4/9/2025).

BACA JUGA :  Dandim 1430/Konut Serahkan Bantuan Kepada Masyarakat Dan Anak Yatim 

Sebelum penetapan sebagai tersangka, Nadiem telah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik sejak pukul 09.00 WIB. Ini merupakan pemeriksaan ketiga terhadap dirinya sebelum akhirnya penyidik memutuskan untuk mengambil langkah hukum.

Pantauan awak media di Gedung Bundar menunjukkan Nadiem mengenakan rompi tahanan berwarna merah jambu dan diborgol saat keluar dari ruang pemeriksaan. Ia tampak dikawal oleh petugas tanpa didampingi langsung oleh Hotman Paris Hutapea, yang diketahui merupakan ketua tim kuasa hukumnya. Hanya beberapa anggota tim hukum dari kantor Hotman yang terlihat mendampingi dari belakang.

BACA JUGA :  Bupati Konut Naikan Gaji Kades dan Aparat, Ini Rinciannya 

Saat hendak dibawa ke mobil tahanan, Nadiem menyempatkan diri memberikan pernyataan singkat kepada media. Ia dengan tegas membantah telah melakukan perbuatan pidana seperti yang dituduhkan.

“Saya tidak melakukan apa pun. Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar. Allah akan mengetahui kebenaran,”
ucap Nadiem di hadapan para jurnalis.

Penahanan ini menambah daftar panjang tokoh publik yang tersandung kasus korupsi di sektor pengadaan barang milik negara. Kejagung menyatakan proses hukum akan terus berjalan dan dilakukan secara transparan.

Komentar