Wabup Abuhaera Serahkan Lahan RSUD ke Kemenkes, Kontraktor Diminta Utamakan Kualitas

KONAWE UTARA. Sultraupdate.Id– Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) secara resmi menyerahkan lahan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe C kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Selasa (9/6/2026).

Penyerahan dilakukan oleh Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, kepada perwakilan Kementerian Kesehatan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Wahyu, dalam acara yang berlangsung di ruang rapat RSUD Konawe Utara.

Kegiatan tersebut turut disaksikan Sekretaris Daerah Konawe Utara Dr. Safruddin, Direktur RSUD Konawe Utara, manajemen PT PP dan Hepsa selaku kontraktor pelaksana proyek, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Prosesi penyerahan lahan menjadi penanda dimulainya tahapan pembangunan RSUD Tipe C yang merupakan salah satu proyek strategis pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat di Konawe Utara.

Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, menegaskan bahwa penyerahan lahan tersebut merupakan bentuk komitmen dan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap pembangunan rumah sakit yang nantinya akan menjadi fasilitas kesehatan rujukan bagi masyarakat.

BACA JUGA :  Gerak Cepat Siaga Cuaca Ekstrem, Polsek Wonggeduku Koordinasi Dengan Kades Se Kecamatan Wonggeduku Barat

“Hari ini kami telah menyerahkan sertifikat beserta lahan lokasi pembangunan RSUD Tipe C. Pembangunan fisik rumah sakit ini direncanakan mulai berjalan pada bulan Juni,” ujarnya.

Ia berharap pihak kontraktor dapat mengedepankan kualitas pekerjaan selama proses pembangunan berlangsung. Menurutnya, seluruh pekerjaan harus dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) agar menghasilkan bangunan yang kuat, kokoh, dan memiliki kualitas yang baik.

Selain itu, Abuhaera juga meminta agar pelaksana proyek senantiasa menjalin koordinasi yang intensif dengan pemerintah daerah maupun pihak konsultan guna memastikan kelancaran pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Sementara itu, Wahyu selaku PPK Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa penyerahan lahan merupakan bagian penting dari proses awal sebelum dimulainya pembangunan fisik RSUD Konawe Utara.

BACA JUGA :  Serahkan Bukti Keberhasilan Rehabilitas, Dinas Kehutanan Sultra Dukung Program PT TMS.

Ia optimistis proyek tersebut dapat diselesaikan sesuai target waktu yang telah ditetapkan, yakni selama 210 hari kalender, dengan target penyelesaian pada 31 Desember 2026.

“Kami berharap proyek ini dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan,” katanya.

Untuk menjamin kualitas pembangunan serta meminimalkan potensi penyimpangan, Wahyu menjelaskan bahwa proyek tersebut akan diawasi secara ketat oleh berbagai pihak, mulai dari tim pengawasan Kementerian Kesehatan, konsultan dari Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Dinas Pekerjaan Umum kabupaten dan provinsi, hingga Dinas Kesehatan.

Dengan dimulainya pembangunan RSUD Tipe C ini, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara berharap akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat dapat semakin meningkat, sekaligus memperkuat infrastruktur kesehatan di daerah tersebut.

 

Komentar