Wakil Bupati Perintahkan ASN Bayar Zakat Melalui Baznas Konsel

Konawe Selatan, Sultraupdate.id – Pemerintah daerah kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar rapat bersama dengan agenda penetapan besaran zakat fitrah Ramadhan 1446 H/2025 Masehi. Senin 24 Februari 2025 di lantai tiga kantor Bupati Konawe Selatan.

Dalam rapat ini disepakati, dan di diputuskan besaran nilai zakat fitrah 1446 H per jiwa untuk jenis beras premium 3,5 liter per jiwa atau jika dirupiahkan menjadi Rp. 45.000, sedangkan untuk masyarakat yang mengkonsumsi beras medium Rp. 40.000 per jiwa dan untuk non beras Rp. 25. 000.,

Melalui rapat ini, Pemerintah Daetah (Pemda) Konawe selatan (Konsel) melalui (Wakil Bupati H. Wahyu Ade Pratama Imran, SH memerintahkan kepada seluruh ASN dan non ASN atau PPPK lingkup Konawe Selatan baik yang berdomisili di Konsel maupun kota Kendari dan sekitarnya untuk membayar zakatnya melalui Baznas Konsel.

BACA JUGA :  Kampanye di Kecamatan Baruga Yudhi-Nirna Paparkan 7 Program Menyala

“Ramadhan kali ini ASN harus membayar zakatnya di Konsel melalui Baznas,” tegas Wakil Bupati Wahyu Ade Pratama Imran, SH

Rapat ini juga membahas stok dan harga pangan dan kebutuhan bahan pokok seperti beras, bawang, cabai,kacang kacangan daging sapi dan ayam serta telur.

BACA JUGA :  Geger Kecamatan Asera, Kepala Desa Keluhkan Pungutan Liar Jutaan Rupiah Untuk Cairkan Dana Desa

“Kita harus pastikan stok kebutuhan pangan jelang ramdhan baik dari jumlah dan harganya,” jelasnya

Khusus agenda syafari ramadhan kata Wakil Bupati H. Wahyu Ade Pratama Imran, SH akan menunggu kedatangan Bupati Irham Kalenggo dari Retreat Magelang Jawan Tengah.

“Agenda syafari Ramadhan nanti menunggu pak Bupati tiba dari Retret dibahas dan yang pasti syafari itu nantinya akan bersama Anggota DPRD,” tandasnya.

Komentar