Konawe Utara, Sultraupdate.id – Kolaborasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Pemerintah Daerah Konawe Utara dalam wujudkan pembangunan wilayahnya. Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) di Dua Tempat, yakni Kecamatan Asera dan Andowia. Kamis, (16/2/2023)
Selain perintah undang-undang dengan melibatkan seluruh masyarakat dalam proses pembangunan, Musrembang ini juga bertujuan untuk menghimpun serta menjaring usulan-usulan masyarakat dalam pembangunan di wilayahnya.
Dalam sambutan Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abu Haera, S.Sos., M.Si, menerangkan, setelah pembahasan Musrembang di dilakukan pada tingkat Desa berlanjut pula di tingkat Kecamatan. Dengan harapan melalui Musrembang tersebut permasalahan di wilayah ini bisa dipetakan untuk selanjutnya ditangani.
“Oleh sebab itu Musrembang ini kita fokuskan untuk masyarakat menyampaikan permasalahan-permasalahan yang ada di lapangan terutama di lingkungan permukiman, apalagi hari ini musrembang kita gelar di dua kecamatan yang tentunya berada di pusat ibu kota Kabupaten Konawe Utara,” ujarnya.
Kecamatan Asera dan Andowia menjadi salah satu daerah pusat kota dengan karakter wilayah kawasan perdagangan, perkantoran dan pemukiman serta sebagai daerah perlintasan. Dari sisi infrastruktur maupun sarana prasarana tahun ini, kata dia, pembangunan Ibu Kota sementara dilaksanakan, dan akan terus ditingkatkan ditiap tahun nya, untuk saat ini Trotoar sedang dalam proses pengerjaan pihaknya memastikan pada bulan ramadhan nnti lampu jalan bisa menerangi ibu kota konawe utara.
“Drainase dan pengaspalan akan segera kita tuntaskan tahun ini, Dan ini merupakan bagian dari Komitmen bapak bupati dalam memajukan ibu Kota Konawe Utara, jadi saya harap jangan ada lagi yang mengatakan bahwa Bapak Bupati tidak peduli terhadap perkembangan ibu kota Konawe utara,” Tegas Wakil Bupati
Mantan Sekda Kabupaten Konawe Utara itu juga mengatakan agar para kepala desa mampu untuk menyelaraskan program-program yang ada di pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
“Saya harap para Kepala Desa harus mampu untuk Selaraskan program antara Desa dan Kabupaten agar pelaksanaan pembangunan di Desa tepat sasaran, Seperti pembangunan rumah layak huni untuk masyarakat miskin, jika ada 6 unit rumah yang harus disediakan untuk masyarakat, Desa dapat menganggarkan 2 unit rumah dari sumber Dana Desa, dan 2 bisa diusulkan ke pemerintah Daerah untuk pembuatan rumah bagi masyarakat miskin, sisanya bisa di kerjakan di tahun berikutnya, sehingga pelaksanaan pembangunan dalam Desa bisa terlaksana dengan baik,” Ucapnya.
Komentar