Konawe Utara, Sultraupdate.id – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara mendorong peningkatan kesejahteraan Kepala Desa, Aparat hingga BPD, hal itu terungkap saat wakil Bupati Konawe Utara, Abu Haera menghadiri Musrembang di Kecamatan Langgikima. Selasa/15/2/2023.
Abu Haerah mengatakan, di tahun 2023 ini Bupati Ruksamin menaikan gaji kepala desa, aparat desa, dan BPD.
“Tahun ini bupati membuat kebijakan dengan menaikan gaji kepala desa, aparat desa, BPD dan lembaga yang ada di desa,”bebernya.
Diketahui kenaikan gaji para aparat ini variatif. Sebelumnya gaji kepala desa dari 2 juta kini menjadi 2,5 juta sebulan serta tunjangan sebesar 500 ribu rupiah. Sekdes dari 1,4 juta menjadi 2.250.000 rupiah, selanjutnya Kaur, Kasi, dan Kadus dari 1 Juta menjadi 2,1 juta, RT dari 650 ribu rupiah menjadi 1 Juta, BPD dari 1,2 Juta menjadi 2 juta begitupun wakil ketua BPD, Sekretaris BPD, Anggota BPD yang juga ikut mengalami kenaikan.
Selain gaji Aparat desa dan BPD, Operasional Lembaga Pemerintah Desa dan Lembaga Masyarakat Desa juga ikut mengalami kenaikan di tahun 2023 sala satunya Operasional PKK yang dari 12 juta menjadi 30 juta pertahun.
“Kenaikan Gaji Aparatur Desa di Konawe Utara merupakan bonus yang diberikan Bupati untuk pemerintah desa yang bertujuan untuk memberikan motivasi dalam pelayanan terhadap masyarakat serta dapat lebih bersemangat dalam memajukan pembangunan di desa sesuai dengan harapan masyarakat, sebab kepala desa merupakan perpanjangan tangan Bupati dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” katanya.
Tidak hanya kenaikan gaji, Pemda Konut juga akan memberikan kendaraan dinas untuk kepala Desa dan Kepala Sekolah di tahun 2023.
“Tahun ini Pemerintah Daerah akan memberikan kendaraan dinas untuk kepala Desa dan Kepala Sekolah bagi yang belum dapat kendaraan dinas, pemberian kendaraan dinas bagi kepala desa ini merupakan kepedulian pemerintah daerah agar kepala desa dapat dengan muda melaksanakan urusan yang berhubungan dengan pelayanan terhadap masyarakat desa, dengan diberikannya kendaraan untuk kepala desa jadi tidak ada lagi alasan bagi kepala desa untuk tidak mengikuti rapat, tidak melaksanakan koordinasi ke tingkat OPD terkait urusan masyarakat desa,” tutupnya.
Diketahui Kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua DPRD, Kepala OPD, unsur Forkompimda, Kapolsek, Camat, Kapus, Pimpinan SD, serta kepala Desa dan unsur Delegasi masing-masing Desa se-kecamatan Laggikima.
Komentar