98 PNS Lingkup Pemerintah Konut Terimah Saatyalencana Dari Presiden

Konawe Utara, Sultraupdate.id– Di momen Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) Ke-78.  Sebanyak 98 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat penganugerahan tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia

Penganugerahan tersebut berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Nomor 19/TK/Tahun 2023 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalencana karya Satya

BACA JUGA :  Jaga Stabilitas Harga Pangan, Pemda Konut Bersama Pemprov Sultra Kolaborasi Gelar GPM

Sebagai penghargaan kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetian kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara dan pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus menerus paling singkat 10 tahun, 20 tahun, atau 30 tahun

Dimandatkan oleh Presiden RI Indonesia, secara simbolis Bupati Konawe Utara H Ruksamin di dampingi Wakil Bupati Konut, H. Abuhaera, Ketua DPRD, Ikbar Staf Ahli Kepresidenan H. Muhktar Ngabalin, Setda Konut, H.M Kasih Pagala, Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo  menyerahkan penghargaan tersebut kepada tiga Perwakilan usai menggelar pembukaan HUT RI Ke-78 di Pantai Taipa. Kamis, 17/08/2023

BACA JUGA :  Realisasi Investasi di Konut Capai 107,41 Persen Pada Triwulan III Melebih Target Dari BKPM-RI

Mereka diantaranya, Tasman Tabara, SH. Masa kerja 30 tahun, Suriana, S.Pd., M.Si. Masa kerja 20 tahun dan Djasmidin, SE. Masa kerja 10 tahun

Komentar