Kendari, Sultraupdate.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) telah menganggarkan pengaspalan jalan ruas jalan Alangga- Tinanggea Kabupaten Konsel 2022 lalu.
Titik rehabilitasi tersebut meliputi dua desa, yakni Desa Lalowatu, dan Desa Lalonggasu dengan panjang 2 Kilo meter.
Kucuran anggaran senilai 4.8 Miliyar itu dimenangkan oleh CV Adya Duta Pratama.
Hingga berakhir tahun 2022, kondisi jalan dimaksud hanya dilakukan pembersihan, scraping, pembangunan drainase, dan pemadatan material.
Sementara itu, pekerjaan akhir yakni pengaspalan justru tidak dilakukan. Bahkan kondisi jalan ini sudah kembali rusak parah sama seperti sebelumnya.
Kabid Bina Marga PU Sultra, Harmunadin saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa gagalnya pesapalan ruas jalan Alangga-Tinanggea disebabkan oleh ketidakmampuan rekanan atau perusahaan CV Adya Duta Pratama menyelesaikan pekerjaan itu.
“Kami sudah putus kontrak karena perusahaan wanprestasi,”katanya kepada SultraUpdate, 19 Agustus 2023.
Perusahaan itu, lanjut Harmunadin telah di masukan dalam daftar hitam.
“Iya, cek saja di LKPP,” jawabnya saat ditanya apakah CV Adya Duta Pratama telah di Black List.
Menurutnya, rehabilitasi jalan Alangga-Tinanggea itu akan kembali dianggarkan pada tahun depan.
“2024 baru bisa dilanjutkan,”tutupnya.
Sementara itu, warga setempat yang tak terima kondisi jalan tersebut kini telah melakukan penanaman pohon pisang dibeberapa titik.
Kerap kali pengendara roda dua mengalami lakalantas karena kerikil tajam yang berhamburan disepanjang badan jalan.
Laporan : Sarman
Editor : AK
Komentar