Konawe Utara, Sultraupdate.id – Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengawal dan memperoleh kuota Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.544 dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Hal itu, dibenarkan oleh Bupati Konut, H Ruksamin, Katanya, dari 1.544 kuota penerimaan PPPK akan terbagi menjadi 3, 519 untuk tenaga guru, 800 tenaga kesehatan, dan 225 tenaga teknis.
“Berhasil didapatkan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara untuk lebih mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya. Selasa, 08/08/2023
H Ruksamin, menambahkan, berbagai upaya telah dilakukan untuk mendapatkan kuota penerimaan PPPK Tahun 2023 ini. Sehingga sumber daya manusia yang ada di Konawe Utara dapat terakomodir untuk terlibat langsung dalam pemerintahan dan pembangunan daerah.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Konawe Utara, Moch Nur Sain mengungkapkan bahwa pihaknya selaku Panitia Seleksi PPPK masih menunggu surat dan petunjuk teknis dari BKN Pusat untuk dapat membuka pendaftaran bagi pelamar PPPK Tahun 2023.
Diketahui, kuota PPPK di Kabupaten Konawe Utara sebanyak 1.544 merupakan kuota terbesar yang berhasil didapatkan Pemerintah Daerah dari seluruh Provinsi Sulawesi Tenggara.
Komentar