Konawe Selatan, Sultraupdate.id – Dewan Perwakilan Rskyat Daerah (DPRD) Konawe Selatan akhirnya menerima Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD)-Perubahan Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan di salah satu Hotel di Kendari. Selasa 08/08/2023.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Irham Kalenggo, S.Sos.,M.Si didampingi Wakil Ketua II Hj. Hasnawati, SE serta turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Hj. St. Chadidjah, S.Sos.,M.Si dan sejumlah SKPD lingkup Pemda Kabupaten Konawe Selatan.
Anggota DPRD Muhammad Yusri yang mewakili 8 Fraksi DPRD Konsel menyampaikan bahwa diskusi pembahasan RAPBD antara eksekutif dan legislatif memungkinkan terciptanya standar distribusi dan alokasi anggaran secara merata, untuk memenuhi kebutuhan nyata dalam memberi pelayanan publik hingga periode tahun 2023.
Melalui pembahasan ini pula, kata Yusri akan tecipta kesepahaman agar menghasilkan PERDA APBD yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel kepada publik Konawe Selatan.
“Jumlah keseluruhan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (RAPBD)-Perubahan Kab. Konawe Selatan Tahun Anggaran 2023
adalah sebesar Rp. 1.989.327.039.194,24 (Satu Triliun Sembilan Ratus
Delapan Puluh Sembilan Milyar Tiga Ratus Dua Puluh Tujuh Juta Tiga Puluh
Sembilan Ribu Seratus Sembilan Puluh Empat Koma Dua Puluh Empat
Rupiah)”.
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan tersebut meliputi, PENDAPATAN DAERAH, sebesar Rp. 1.581.967.811.203,00. BELANJA DAERAH, sebesar Rp. 1.984.327.039.194,24. Dan PEMBIAYAAN, senilai Rp. 402.359.227.991,24.
“Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Konawe Selatan, yang terdiri dari 8 Fraksi, membuat beberapa masukan dan rekomendasi pada
bagian yang penting dan mendasar, yang menjadi poin-poin penting untuk
ditindaklanjuti,” kata Yusri
Setelah memberi masukan, Fraksi-fraksi DPRD Konawe Selatan menyatakan menerima Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan (RAPBD-P) Tahun 2023,
untuk dilakukan pembahasan selanjutnya.
Laporan : Sarman
Komentar